Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program bantuan sosial utama dari pemerintah yang rutin disalurkan pada awal tahun, termasuk periode Januari 2026. Melalui program ini, Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya menurunkan angka kemiskinan dengan mendukung keluarga yang tergolong kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar. Untuk memperoleh manfaat ini, masyarakat perlu memastikan status penerima mereka, dan proses pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos secara online.
Pengecekan PKH online memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah mereka termasuk penerima manfaat tanpa perlu datang ke kantor desa maupun dinas sosial. Cara ini tidak hanya lebih efisien, tapi juga transparan karena mengandalkan data valid sesuai identitas peserta. Penggunaan sistem daring ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan menentukan calon penerima, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan pada tahun sebelumnya.
Tujuan Pelaksanaan Program PKH
Sasaran utama dari PKH adalah keluarga miskin dan rentan yang memerlukan perlindungan sosial. Pemerintah menekankan bahwa bantuan tunai ini tidak sekadar menambal kebutuhan sementara, tetapi juga mendorong partisipasi keluarga dalam pendidikan dan layanan kesehatan. Menurut data teraktual Kemensos, tujuan utama PKH 2026 meliputi penurunan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan anak, perbaikan gizi dan kesehatan, serta penguatan kemandirian ekonomi rumah tangga.
Panduan Cek PKH Januari 2026 Melalui Situs Resmi Kemensos
Layanan pengecekan ini dapat diakses seluruh masyarakat Indonesia yang merasa berhak atau pernah menerima bantuan sosial PKH. Berikut panduan mudah langkah pengecekan PKH periode Januari 2026:
- Kunjungi halaman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai e-KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap seperti yang tertera pada KTP.
- Isikan kode verifikasi (captcha) yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melakukan penelusuran.
Hasil penelusuran akan menampilkan data peserta, termasuk nama, jenis dan periode bantuan, serta status kepesertaan. Jika terdaftar sebagai penerima PKH, pastikan untuk selalu memantau informasi lanjutan terkait jadwal pencairan bantuan.
Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain situs web, Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store dan App Store. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan lebih fleksibel, sekaligus mengajukan usulan atau sanggahan apabila ada kesalahan data. Prosedur pengecekan melalui aplikasi cukup sederhana:
- Download aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.
- Daftar atau login menggunakan identitas diri.
- Pilih menu ‘Cek Bansos’.
- Masukkan data wilayah serta nama sesuai KTP.
- Tekan ‘Cari Data’ untuk melihat hasilnya.
Aplikasi ini juga memfasilitasi ruang partisipasi masyarakat dalam memastikan data penerima tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rincian Jadwal dan Tahapan Penyaluran PKH Tahun 2026
Pencairan bantuan PKH dilaksanakan tiap triwulan atau empat tahap sepanjang tahun sesuai ketetapan Kemensos. Untuk tahun 2026, jadwalnya mengacu pada pola tahunan sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Khusus pada periode Januari 2026, penyaluran termasuk dalam Tahap 1. Penerima disarankan rajin mengecek situs atau aplikasi untuk mengantisipasi perubahan jadwal pencairan dari pemerintah.
Besaran Nominal Bantuan PKH 2026 Berdasarkan Kategori
Jumlah bantuan PKH disesuaikan berdasarkan status keluarga serta komponen yang berhak, seperti ibu hamil, anak usia dini, sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Berdasarkan dokumen resmi Kemensos, berikut tabel nominal bantuannya per tahap tahun 2026:
| Kategori | Nominal (Rp)/Tahap |
|---|---|
| Ibu hamil | 750.000 |
| Anak usia dini | 750.000 |
| Siswa SD | 225.000 |
| Siswa SMP | 375.000 |
| Siswa SMA | 500.000 |
| Lansia (usia 60 tahun ke atas) | 600.000 |
| Disabilitas berat | 600.000 |
Penyesuaian jumlah ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dasar kelompok penerima serta kondisi sosial ekonomi nasional.
Informasi lengkap terkait pengecekan status penerima PKH melalui kanal resmi Kemensos diharapkan mampu mencegah hoaks dan memberikan kepastian pada masyarakat. Jika data Anda belum tercantum atau terdapat kendala teknis saat pengecekan, jangan ragu menghubungi pendamping sosial di lingkungan masing-masing ataupun pihak desa yang telah terintegrasi dengan Kemensos. Manfaatkan layanan online secara optimal untuk mengikuti perkembangan bantuan PKH dan hak-hak sosial Anda sepanjang 2026.
