Update PKH & BPNT Januari 2026: Cara Cek NIK DTSEN untuk Penerima Bantuan

Memasuki awal tahun 2026, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah memastikan kedua bantuan sosial ini masih akan disalurkan sesuai data terbaru di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN, sehingga hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dan terverifikasi di DTSEN yang bisa menerima haknya.

Banyak masyarakat kini mencari cara cepat untuk memastikan status penerima bansos, termasuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di system DTSEN. Mekanisme pengecekan serta ketentuan pencairan dana bansos pun diperjelas dan dimudahkan, baik melalui website resmi maupun aplikasi khusus yang dikelola pemerintah.

Penjelasan Program PKH dan BPNT Tahun 2026
PKH dan BPNT merupakan dua jenis bantuan sosial prioritas dari Kementerian Sosial RI. Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat ekonomi lemah serta mempercepat pemulihan ekonomi kelompok rentan. Penyaluran PKH dilakukan bertahap selama setahun. Sedangkan BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan belanja kebutuhan pokok melalui jaringan e-warong.

Program-program tersebut hanya berlaku untuk orang atau keluarga yang sudah tercatat di DTSEN. Upaya ini bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran, efisien, dan mengurangi potensi data ganda.

Tahapan Penyaluran PKH Januari 2026
Pemerintah menyalurkan dana PKH dengan sistem periodik atau bertahap. Proses distribusi dilakukan melalui dua jalur: rekening penerima di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau lewat Kantor Pos terdekat. Dana PKH biasanya dapat diambil menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bukti undangan dari Pos, atau buku tabungan.

Setiap rumah tangga wajib menghadiri pertemuan rutin sebagai penerima manfaat. Selain itu, mereka juga diharapkan memenuhi syarat tertentu, misalnya menyekolahkan anak dan menjalani pemeriksaan rutin kesehatan bagi ibu hamil dan balita, sesuai strategi perlindungan sosial pemerintah pusat.

Besaran Dana PKH Berdasarkan Kategori
Pemerintah mengatur nominal bantuan yang berbeda untuk setiap kategori penerima, antara lain:

  1. Ibu hamil atau nifas: Rp3.000.000 per tahun
  2. Anak usia 0–6 tahun: Rp3.000.000 per tahun
  3. Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
  4. Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun
  5. Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun
  6. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
  7. Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
  8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun

Penentuan besaran dana di atas mengikuti pembaruan dan verifikasi status di DTSEN, sehingga penting memastikan data keluarga selalu valid.

Mekanisme Pencairan BPNT Januari 2026
BPNT diberikan setiap triwulan dengan nilai total Rp600.000 per pencairan, setara Rp200.000 per bulan. Dana dikirimkan langsung ke rekening bank Himbara milik KPM. Saldo bantuan BPNT hanya dapat digunakan di e-warong atau agen resmi. Digitalisasi penyaluran bansos ini membantu transparansi serta memberdayakan pelaku UMKM lokal yang terlibat dalam jaringan penyalur kebutuhan pangan.

Langkah-Langkah Cek NIK Penerima Bansos di DTSEN
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima PKH dan BPNT secara mandiri dengan dua metode utama:

  1. Cek Lewat Website Resmi Kemensos

    • Kunjungi portal resmi cekbansos.kemensos.go.id
    • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
    • Masukkan nama lengkap serta kode verifikasi
    • Klik “Cari Data” untuk melihat status apakah terdaftar sebagai penerima
  2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
    • Download aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store
    • Daftarkan akun dengan NIK dan data diri
    • Pilih menu “Cek Bansos”
    • Sistem akan menampilkan riwayat penerimaan bantuan yang aktif

Cara ini mendorong transparansi dan memudahkan masyarakat memantau secara mandiri. Verifikasi data juga meminimalkan peluang penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.

Pentingnya Pembaruan Data di DTSEN
Setiap warga yang ingin mendapatkan hak bansos PKH maupun BPNT wajib memastikan data pribadi di DTSEN tetap valid dan terbaru. Update dapat dilakukan melalui dinas sosial atau kelurahan setempat, khususnya bagi mereka yang mengalami perubahan susunan keluarga, status pekerjaan, atau mengalami kesulitan ekonomi baru.

Pemerintah terus memprioritaskan validasi data sebagai langkah utama agar program dapat dirasakan maksimal oleh keluarga yang membutuhkan. Semua keputusan pencairan, nominal yang diterima, hingga kelayakan penerima PKH dan BPNT sepenuhnya merujuk data terkini yang sudah diverifikasi di DTSEN.

Dengan seluruh mekanisme yang telah dijelaskan di atas, masyarakat diimbau proaktif melakukan pengecekan status dan pembaruan data. Pemerintah juga memperluas layanan aduan, konsultasi online, dan mempercepat proses validasi lapangan agar penyaluran bansos PKH dan BPNT Januari 2026 berjalan transparan, adil, dan akuntabel.

Exit mobile version