Pemerintah berencana menyesuaikan besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026. Informasi ini menjadi perhatian utama bagi ASN, guru, dosen, penyuluh, hingga anggota TNI dan Polri. Kenaikan gaji ini diharapkan membawa perubahan signifikan terhadap kesejahteraan aparatur negara.
Rencana penyesuaian gaji ASN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2025. Perpres ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025. Salah satu fokus utamanya adalah peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui skema penyesuaian penghasilan.
Rencana Kebijakan Gaji PNS 2026
Peningkatan gaji ASN menjadi satu dari delapan prioritas pemerintah dalam rencana kerja pembangunan nasional. Agenda ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, produktivitas birokrasi, dan daya saing sumber daya manusia. Pemerintah belum merilis rincian resmi kenaikan gaji atau jadwal implementasinya. Masyarakat masih menunggu peraturan teknis yang akan diatur lewat PP atau kebijakan fiskal di APBN.
Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian gaji ASN tetap memperhatikan stabilitas fiskal nasional serta prioritas lain seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan begitu, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif secara menyeluruh bagi kinerja aparatur dan pelayanan masyarakat.
Gaji Pokok Terbaru PNS hingga 2025
Besaran gaji PNS saat ini masih mengacu pada aturan yang berlaku terakhir, yaitu PP Nomor 5 Tahun 2024. Kenaikan gaji pada tahun 2024 menjadi yang pertama sejak 2019. Berikut rincian gaji PNS 2025 menurut golongan dan masa kerja, yang menjadi patokan awal sebelum penyesuaian tahun 2026:
| Golongan | Gaji Terendah (Rp) | Gaji Tertinggi (Rp) |
|---|---|---|
| Ia | 1.685.700 | 2.522.600 |
| Ib | 1.840.800 | 2.670.700 |
| Ic | 1.918.700 | 2.783.700 |
| Id | 1.999.900 | 2.901.400 |
| IIa | 2.184.000 | 3.643.400 |
| IIb | 2.385.000 | 3.797.500 |
| IIc | 2.485.900 | 3.958.200 |
| IId | 2.591.100 | 4.125.600 |
| IIIa | 2.785.700 | 4.575.200 |
| IIIb | 2.903.600 | 4.768.800 |
| IIIc | 3.026.400 | 4.970.500 |
| IIId | 3.154.400 | 5.180.700 |
| IVa | 3.287.800 | 5.399.900 |
| IVb | 3.426.900 | 5.628.300 |
| IVc | 3.571.900 | 5.866.400 |
| IVd | 3.723.000 | 6.114.500 |
| IVe | 3.880.400 | 6.373.200 |
Besaran gaji tersebut menyesuaikan pangkat, golongan, dan masa kerja. Adanya wacana kenaikan di tahun 2026 diharapkan membawa perubahan signifikan bagi setiap golongan.
Tunjangan dan Fasilitas Lain untuk PNS
Selain gaji pokok, ASN dan PNS mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas. Tunjangan mencakup tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan. Ada juga fasilitas cuti tahunan, cuti khusus, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.
Komponen tunjangan tersebut bervariasi tergantung pada pangkat, jabatan, serta wilayah kerja. Selain itu, PNS berhak memperoleh fasilitas peningkatan kompetensi, perlindungan kerja, serta hak-hak lain sesuai ketentuan pemerintah.
Berikut daftar fasilitas tambahan yang diterima PNS:
- Tunjangan kinerja, jabatan, dan tunjangan keluarga.
- Program pensiun dan jaminan hari tua.
- Hak cuti tahunan, cuti khusus, serta perlindungan hukum saat menjalankan tugas.
- Akses pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN.
Pentingnya Penyesuaian Gaji ASN dalam Konteks Pembangunan Nasional
Pemerintah menilai penyesuaian gaji ASN penting untuk menjaga motivasi aparatur negara dan meningkatkan kualitas pelayanan. Tujuan lainnya adalah mencegah praktik korupsi yang seringkali dipicu oleh disparitas kesejahteraan pegawai. Kenaikan gaji ASN juga menjadi bagian dari strategi memperkuat daya saing, sejalan dengan prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam RKP 2025.
Rencana peningkatan besaran gaji pada tahun 2026 akan tetap menyesuaikan kondisi keuangan negara dan agenda pembangunan. Pemerintah mengajak masyarakat menunggu ketentuan resmi soal besaran maupun waktu pemberlakuan kenaikan gaji, yang akan diatur lebih lanjut dalam peraturan turunan dan APBN tahun berjalan.
Wacana tersebut memberikan harapan kepada banyak Aparatur Sipil Negara, termasuk guru, dosen, serta tenaga fungsional lainnya. Selain menunjang kesejahteraan, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong kinerja birokrasi dan pelayanan publik di masa mendatang. Penyesuaian gaji ASN tetap menjadi agenda utama yang terus mendapat perhatian dalam kebijakan pemerintah ke depan.
