PPPK KemenHAM 2026: Syarat Lengkap dan Link Pendaftaran Terbaru di Sini!

Pendaftaran PPPK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) untuk tahun 2026 mulai menarik perhatian banyak calon pelamar. Perekrutan ini membuka kesempatan bagi lulusan Strata 1 (S1) dari berbagai bidang ilmu yang ingin berkarier sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kandidat dapat melakukan pendaftaran secara online hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Proses pendaftaran dan seleksi PPPK KemenHAM tahun 2026 dilakukan melalui satu pintu resmi di laman https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran direncanakan berlangsung pada 7 hingga 23 Januari 2026. Pelamar dapat mengakses tahapan seleksi secara transparan dan akuntabel sesuai jadwal yang telah diumumkan oleh panitia seleksi nasional.

Jadwal Seleksi PPPK KemenHAM 2026

Pengumuman jadwal seleksi membuka ruang bagi peserta untuk mempersiapkan diri lebih awal. Berikut rincian tahap demi tahap rekrutmen PPPK tahun 2026:

  1. Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
  2. Pendaftaran seleksi: 7 – 23 Januari 2026
  3. Seleksi administrasi: 8 – 29 Januari 2026
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Januari 2026
  5. Masa sanggah hasil seleksi administrasi: 31 Januari – 2 Februari 2026
  6. Jawaban masa sanggah: 1 – 3 Februari 2026
  7. Pengumuman hasil setelah sanggah: 4 Februari 2026
  8. Pengumuman jadwal seleksi kompetensi berbasis CAT: 8 – 10 Februari 2026
  9. Pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026
  10. Pengumuman hasil seleksi kompetensi (CAT): 24 – 26 Februari 2026
  11. Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan: 7 – 16 Maret 2026
  12. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 27 – 31 Maret 2026
  13. Pengumuman hasil akhir kelulusan: 11 April 2026
  14. Masa sanggah kelulusan: 12 – 14 April 2026
  15. Jawaban sanggah hasil kelulusan: 12 – 15 April 2026
  16. Pengumuman pasca sanggah hasil kelulusan: 26 April 2026
  17. Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April – 11 Mei 2026
  18. Usulan penetapan nomor induk PPPK: 12 – 25 Mei 2026

Setiap tahapan terjadwal rapi. Peserta diminta selalu memantau pengumuman agar tidak melewatkan tahapan penting selama seleksi berlangsung.

Syarat Umum Pendaftaran PPPK KemenHAM

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, para pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan dasar berikut:

  1. Warga Negara Indonesia, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  2. Usia minimum 20 tahun dan maksimum 40 tahun ketika mendaftar.
  3. Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai jabatan yang dilamar.
  4. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, prajurit TNI, Polri, atau pegawai swasta di BUMN/BUMD.
  6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri.
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
  8. Bebas dari pelanggaran seleksi pada seleksi ASN sebelumnya.
  9. Tidak sedang dalam proses penetapan nomor induk sebagai CPNS/PPPK.
  10. Belum pernah mengundurkan diri usai tahap akhir seleksi ASN dalam masa sanksi.
  11. Tidak mendaftar di instansi lain dalam periode yang sama.
  12. Tidak terafiliasi dengan organisasi terlarang.
  13. Memiliki syarat pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
  14. IPK minimum 2,75 dan khusus lulusan luar negeri, ijazah wajib disetarakan.
  15. Sehat jasmani maupun rohani, dibuktikan melalui surat keterangan resmi dari fasilitas kesehatan pemerintah setelah dinyatakan lulus.
  16. Surat keterangan bebas narkoba juga wajib dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi.

Panduan Langkah Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026

Berikut langkah singkat bagi pelamar yang ingin mengikuti proses seleksi PPPK KemenHAM tahun 2026:

  1. Akses situs resmi pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Buat akun menggunakan data pribadi yang valid.
  3. Unggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan di portal SSCASN.
  4. Pilih formasi jabatan yang sesuai latar belakang pendidikan.
  5. Pastikan seluruh dokumen sudah benar sebelum menandatangani pernyataan digital.
  6. Pantau perkembangan seleksi melalui akun SSCASN secara berkala.

KemenHAM menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPPK tahun 2026 ini tidak dipungut biaya sama sekali. Peserta diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan atas nama panitia seleksi. Bagi calon pelamar, pendaftaran melalui jalur resmi adalah satu-satunya cara yang diakui dan diproses oleh pemerintah.

Bagi mereka yang berminat, mempersiapkan dokumen dan memenuhi seluruh syarat menjadi kunci utama untuk lolos dari tahap administrasi. Informasi terbaru dan lengkap selalu dapat diakses pada laman resmi KemenHAM atau melalui portal rekrutmen nasional, sehingga peserta bisa mendapatkan pembaruan jadwal, pengumuman, dan informasi penting lainnya setiap saat.

Berita Terkait

Back to top button