Seleksi PPPK Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) untuk tahun 2026 resmi dibuka dengan kuota 500 posisi bagi pelamar dari lulusan S1 maupun D3. Proses rekrutmen ini memberikan peluang besar bagi warga negara yang ingin berkarir sebagai pegawai pemerintah di lingkungan KemenHAM.
Seleksi terbuka di tingkat unit pusat hingga 38 kantor wilayah KemenHAM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. KemenHAM menegaskan seleksi ini terbuka untuk semua warga negara yang memenuhi syarat dengan latar belakang pendidikan sesuai formasi yang ditetapkan.
Informasi Seleksi dan Kuota PPPK KemenHAM 2026
Seleksi PPPK KemenHAM 2026 dilakukan secara terbuka dan transparan berdasarkan Surat Pengumuman Menteri Hukum dan HAM Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025. Rekrutmen ini mencakup kebutuhan tenaga penggerak di berbagai bidang, mulai dari administrasi, analis hukum, hingga tenaga pendukung nasional.
Kuota sebanyak 500 posisi dibuka untuk lulusan S1 dan D3 dari beragam jurusan. Pendaftaran dilakukan serentak secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.
Syarat Umum Pendaftaran PPPK KemenHAM
Syarat utama bagi pelamar PPPK KemenHAM tahun 2026 meliputi aspek administrasi, integritas, serta kesehatan mental dan fisik. Berikut syarat lengkap yang ditetapkan oleh KemenHAM:
- WNI yang patuh pada agama, Pancasila, UUD 1945, serta NKRI.
- Usia minimal 20 dan maksimal 40 tahun saat mendaftar di SSCASN.
- Pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dihukum penjara (keputusan berkekuatan hukum tetap) akibat tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah dipecat secara tidak hormat baik dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta milik negara/daerah.
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, calon PPPK, PPPK, PPPK paruh waktu, anggota TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat kegiatan politik praktis.
- Tidak pernah melakukan pelanggaran saat seleksi ASN sebelumnya.
- Tidak berstatus peserta lulus seleksi CPNS/PPPK yang masih menunggu penetapan NIP.
- Tidak pernah mengundurkan diri setelah lulus akhir seleksi ASN atau setelah mendapat NIP, selama masih dalam masa sanksi.
- Tidak pernah mendaftar PPPK di instansi lain pada periode penetapan formasi tahun sebelumnya.
- Tidak terlibat organisasi terlarang ataupun ormas yang status hukumnya telah dicabut.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan minimal sebagaimana syarat formasi dan jabatan yang dilamar, dengan IPK minimal 2,75.
- Lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah dan konversi IPK yang sudah disetarakan oleh Kemendikbudristek atau instansi terkait.
- Sehat fisik dan mental, dan wajib membuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah (diserahkan setelah lulus seleksi).
Untuk menambah kredibilitas peserta, pelamar juga wajib membuat pernyataan bebas narkoba yang dibuktikan surat resmi dokter dari rumah sakit atau instansi yang berwenang, diserahkan setelah dinyatakan lulus seleksi.
Panduan Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026
Berikut langkah-langkah pendaftaran PPPK KemenHAM yang harus diperhatikan pelamar:
- Kunjungi laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
- Buat akun SSCASN menggunakan NIK, email aktif, dan nomor HP aktif.
- Login ke akun SSCASN dan lengkapi biodata serta data pendidikan sesuai formasi jabatan yang diinginkan.
- Unggah dokumen persyaratan seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, surat pengalaman kerja, serta dokumen pendukung lain yang diminta.
- Pilih formasi jabatan PPPK di lingkungan KemenHAM sesuai bidang dan kualifikasi pendidikan.
- Periksa ulang data yang diisi serta dokumen yang diunggah sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.
- Kirimkan lamaran dan simpan bukti pendaftaran online sebagai arsip pribadi.
- Pantau secara berkala pengumuman seleksi administrasi hingga tahap berikutnya di situs resmi dan media sosial KemenHAM.
Catatan Penting dan Link Resmi Pendaftaran
Proses seleksi dilakukan secara daring dan tanpa pungutan biaya apapun. Pelamar disarankan selalu mengikuti pembaruan informasi seleksi dari sumber resmi KemenHAM. Semua proses seleksi, pengumuman, dan jadwal tahapan hanya dapat diakses melalui website resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id serta laman informasi KemenHAM https://kemenkumham.go.id.
Pelamar diharapkan selalu berhati-hati terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi. Hanya informasi yang dicantumkan di situs resmi pemerintah yang dijadikan pedoman.
PPPK KemenHAM menawarkan peluang untuk berkarir sebagai aparatur sipil negara yang profesional. Seleksi ini memberikan kesempatan sekaligus tantangan bagi semua pelamar agar mempersiapkan dokumen serta mengikuti seluruh tahapan dengan teliti sesuai informasi resmi.
