Lowongan PPPK Kemenham Masih Dibuka, Cek Lokasi Penempatan Kantor Terbaru dan Syaratnya

PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) 2026 masih membuka kesempatan bagi pelamar yang berminat. Penempatan pegawai PPPK yang lolos seleksi akan menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta lokasi formasi yang dilamar sejak awal pendaftaran.

Kemenham memiliki struktur organisasi yang luas, mulai dari kantor pusat, kantor wilayah di setiap provinsi, hingga unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di kabupaten dan kota. Setiap lokasi tersebut membuka peluang penempatan bagi PPPK sesuai posisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Jabatan dan Formasi PPPK Kemenham 2026

Berikut rincian jabatan dan formasi yang tersedia:

  1. Analis sumber daya manusia ahli pertama: 242 formasi di unit pusat dan kantor wilayah.
  2. Perencana ahli pertama: 82 formasi di unit pusat dan kantor wilayah.
  3. Apoteker ahli pertama: 2 formasi di unit pusat sekretariat jenderal.
  4. Penata layanan operasional: 108 formasi di unit pusat dan kantor wilayah.
  5. Pengelola layanan operasional: 66 formasi di kantor wilayah.

Jabatan ini berperan penting dalam mendukung fungsi administrasi, perencanaan, dan pelayanan di lingkungan Kemenham.

Struktur Organisasi dan Wilayah Kerja Kemenham

Kemenham terdiri dari tiga tingkat organisasi utama. Kantor pusat berlokasi di ibu kota negara, berfungsi sebagai pusat kebijakan dan koordinasi kementerian. Kantor wilayah tersebar di setiap provinsi dan bertugas menjalankan kebijakan HAM di daerah. UPT meliputi kantor imigrasi, lembaga pemasyarakatan, dan unit teknis lain di kabupaten dan kota.

Hal ini berarti PPPK dapat ditempatkan tidak hanya di ibu kota provinsi, melainkan juga di tingkat kabupaten dan kota sesuai kebutuhan.

Formasi di Kantor Pusat

Di tingkat pusat, Kemenham menyediakan 100 formasi dengan distribusi sebagai berikut:

Semua formasi ini berlokasi di DKI Jakarta dan umumnya bertugas di posisi strategis serta koordinatif.

Sebaran Formasi Kantor Wilayah

Selain kantor pusat, terdapat 400 formasi di kantor wilayah berbagai provinsi. Sebaran beberapa provinsi utama antara lain:

  1. Aceh: 11 formasi
  2. Sumatera Utara: 22 formasi
  3. Sumatera Barat: 23 formasi
  4. Jambi: 15 formasi
  5. Sumatera Selatan: 20 formasi
  6. Kepulauan Bangka Belitung: 15 formasi
  7. Lampung: 13 formasi
  8. DKI Jakarta: 10 formasi
  9. Banten: 13 formasi
  10. Jawa Barat: 12 formasi
  11. Jawa Tengah: 24 formasi
  12. Jawa Timur: 10 formasi
  13. Kalimantan Tengah: 23 formasi
  14. Kalimantan Selatan: 11 formasi
  15. Kalimantan Timur: 13 formasi
  16. Nusa Tenggara Timur: 36 formasi
  17. Sulawesi Barat: 15 formasi
  18. Sulawesi Tengah: 39 formasi
  19. Sulawesi Selatan: 23 formasi
  20. Papua Barat: 52 formasi

Sebaran yang merata ini memperlihatkan kebutuhan PPPK Kemenham cukup besar hingga wilayah Indonesia Timur.

Hal yang Perlu Diperhatikan Peserta

Penempatan PPPK yang lolos seleksi akan tercantum dalam surat keputusan pengangkatan. Peserta harus memastikan:

  1. Lokasi dan unit kerja yang dilamar sejak awal pendaftaran sudah sesuai.
  2. Persiapan administratif dan dokumen penugasan lengkap.
  3. Kesiapan pribadi serta keluarga apabila ditempatkan di luar daerah tinggal.

Dengan memahami formasi dan lokasi penempatan ini, peserta PPPK Kemenham 2026 dapat mempersiapkan diri lebih matang. Kesiapan sejak awal akan memudahkan adaptasi dan optimalisasi kinerja saat memulai tugas sebagai aparatur pemerintah di lingkungan Kemenham.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com
Exit mobile version