Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat langkah pembiayaan proyek pengelolaan sampah regional dengan menandatangani perjanjian penjaminan bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII. Kesepakatan itu dilakukan melalui PT Jabar Environmental Solutions (JES) untuk proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka.
Penjaminan dari PT PII dipandang penting karena proyek infrastruktur sektor lingkungan hidup kerap memiliki tantangan teknis dan pembiayaan yang tinggi. Skema ini juga ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan investor agar proyek dapat menarik partisipasi swasta secara lebih kuat.
Dorongan kepastian investasi
Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyebut penjaminan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepastian investasi. Ia juga menilai skema ini dapat membantu kelayakan pembiayaan bank sehingga proyek lebih mudah masuk ke minat investor.
Andre menjelaskan bahwa penjaminan PT PII membuka ruang yang lebih besar bagi keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Menurut dia, proyek ini tidak hanya penting secara layanan publik, tetapi juga memberi sinyal bahwa sektor persampahan mulai diposisikan sebagai bagian dari investasi infrastruktur yang lebih pasti.
Proyek KPBU pertama PT PII pada 2026
Penjaminan untuk TPPASR Regional Legok Nangka juga menjadi pencapaian penting bagi PT PII karena tercatat sebagai proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU pertama pada 2026. Proyek ini sekaligus menjadi proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII.
Posisi itu membuat Legok Nangka memiliki nilai strategis yang lebih luas daripada sekadar proyek pengolahan sampah. Proyek ini diharapkan memberi dampak pada lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah melalui model pembiayaan yang lebih terstruktur.
Layanan untuk Bandung Raya dan sekitarnya
TPPASR Legok Nangka akan melayani pengelolaan sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Kapasitas pengolahan proyek ini disebut dapat mencapai 2.131 ton per hari.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai fasilitas ini dibutuhkan sebagai solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah regional. Ia menyebut keberadaan Legok Nangka penting untuk mengurangi ketergantungan pada fasilitas pembuangan akhir yang kapasitasnya sudah terbatas.
Dedi juga mengapresiasi peran PT PII yang memberi penjaminan pemerintah untuk proyek tersebut. Menurut dia, penjaminan itu menjadi landasan yang kuat agar proyek berjalan sesuai komitmen.
Teknologi waste-to-energy jadi andalan
Selain memperluas layanan pengelolaan sampah, proyek Legok Nangka dirancang memakai teknologi waste-to-energy. Teknologi ini disebut mampu mereduksi sampah hingga 85 persen dan menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW.
Dengan kapasitas dan teknologi tersebut, Legok Nangka diproyeksikan menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah di Jawa Barat. Proyek ini diarahkan untuk menghadirkan sistem yang lebih modern, berkelanjutan, dan memberi manfaat lebih merata bagi masyarakat Bandung Raya dan wilayah sekitarnya.
Source: www.viva.co.id