Kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald kembali menjadi sorotan setelah seorang korban berinisial RR menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung selama hampir 10 jam pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan korban dicecar oleh penyidik sebanyak 43 pertanyaan.
Kuasa hukum RR, Jajang, menyatakan pemeriksaan ini merupakan langkah klarifikasi dalam proses hukum yang terus bergulir. RR adalah korban kedua yang secara resmi melaporkan dugaan penipuan tersebut ke polisi setelah sebelumnya ada korban lain yang melapor.
Pemeriksaan Intensif dan Bukti yang Diserahkan
Selama pemeriksaan, RR tidak hanya memberikan keterangan lisan, tetapi juga menyerahkan 16 alat bukti yang terdiri dari berbagai dokumen dan sub-bukti pendukung. Bukti yang diserahkan antara lain berupa:
- Bukti dugaan ancaman yang diterima korban
- Rincian kerugian material yang dialami
- Bukti keanggotaan Akademi Crypto
- Materi promosi dan ajakan yang digunakan untuk merekrut peserta investasi
Kuasa hukum menekankan, kerugian yang dialami RR mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Pola kerugian yang dialami RR mirip dengan korbannya lain yang juga telah melapor, menunjukkan modus penipuan yang sistematis.
Modus Penipuan Berkedok Trading Kripto
RR tertarik bergabung setelah melihat konten promosi di media sosial dan YouTube yang menjanjikan keuntugan dengan klaim win rate mencapai 90 persen. Tawaran tersebut muncul melalui algoritma FYP (For You Page) yang membuat korban terpikat dan bergabung dalam Akademi Crypto pada tahun 2025.
Namun, janji keuntungan berlipat tersebut tidak terealisasi. Korban justru mengalami kerugian besar. Ketika mencoba melakukan cut loss atas kerugian yang dialaminya, RR mendapat tekanan dan janji bahwa harga aset akan kembali naik sebagai penghibur.
"Korban yang datang hampir semuanya mengalami kerugian dan tidak mendapatkan keuntungan," kata Jajang. Hal tersebut menguatkan dugaan bahwa kasus ini bukan insiden tunggal tetapi pola penipuan yang terstruktur.
Korban Lain Ikut Mencuat
Selain RR, korban lain bernama Agnes Stefani (25) juga melaporkan kerugian lebih dari Rp1 miliar terkait kasus yang sama. Agnes, yang sudah lima tahun berpengalaman di dunia kripto, awalnya cukup yakin bergabung setelah mengenal Timothy Ronald melalui Instagram.
Ia menegaskan bahwa meski berpengalaman, penipuan ini berhasil menjeratnya karena promosi yang menjanjikan keuntungan besar dan membangun kepercayaan lewat media sosial. Laporan Agnes sudah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Penegakan Hukum dan Harapan Korban
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dengan kepolisian aktif menindaklanjuti laporan korban. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, memastikan bahwa laporan terkait dugaan penipuan kripto sudah diterima dengan serius.
Sementara itu, RR berharap proses hukum bisa mengungkap fakta sesungguhnya dan memberi keadilan bagi seluruh korban. "Semoga semua kebenaran bisa terungkap," ujarnya singkat.
Kasus ini sekaligus mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi, terutama di bidang aset digital yang berisiko tinggi dan rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi. Aparat berkomitmen untuk terus mengusut tuntas dugaan penipuan ini demi memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat luas.
