Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Kritik Keras Kapolri, Tantang Keutuhan Polri

Ketegangan antara mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan publik. Gatot secara terbuka mengkritik sikap Kapolri yang menolak wacana polisi berada di bawah kementerian hingga dinilai menantang otoritas Presiden.

Gatot menyebut pernyataan Kapolri sebagai bentuk pembangkangan konstitusional yang berpotensi merusak institusi Polri. Dalam diskusi di Universitas Sangga Buana, ia menegaskan bahwa posisi Polri secara hukum jelas berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam UU Polri Tahun 2002 Pasal 8 ayat 1.

Pernyataan Tegas Gatot Nurmantyo
Gatot mengecam sikap Kapolri yang dianggap kurang sopan dan tidak menghargai kedudukan Presiden sebagai kepala negara dan atasan langsung Polri. Ia berkata, "Jangan dianggap Presiden boneka," yang disampaikan dengan nada keras dan tegas di depan publik. Gatot juga mengingatkan bahwa menolak restrukturisasi kelembagaan Polri sama dengan melawan garis komando yang sah.

Lebih jauh, Gatot khawatir pernyataan Kapolri yang mengajak jajarannya memperjuangkan posisi Polri sampai daerah penghabisan justru berbahaya secara politik. Menurutnya, kalimat itu mengandung unsur tekanan dan intimidasi yang tidak sepatutnya muncul dari pimpinan lembaga penegak hukum. "Alarm darurat demokrasi berbunyi keras," ujarnya.

Dampak Terhadap Soliditas Institusi Polri
Kritik Gatot tidak hanya soal jabatan atau kelembagaan saja. Ia menyoroti bagaimana pernyataan kontroversial ini bisa merusak disiplin konstitusi dan soliditas antar elit keamanan negara. Gatot juga prihatin pada polisi di lapangan yang bekerja keras, tetapi malah terkena dampak negatif dari konflik elit tersebut. "Ini merusak institusi Polri yang kita cintai," katanya dengan nada kecewa.

Sikap Tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Listyo Sigit menegaskan penolakannya terhadap wacana pembentukan Kementerian Kepolisian. Sigit bahkan sempat menolak tawaran menjadi Menteri Kepolisian dan menyatakan lebih memilih dicopot ketimbang Polri harus berada di bawah kementerian.

Ia beralasan, posisi Polri langsung di bawah Presiden bukan hanya soal administratif, tetapi juga menjaga independensi institusi. Menurutnya, penempatan di bawah kementerian bisa melemahkan kinerja serta respons cepat Polri dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan langsung tanpa perantara.

Imbauan untuk Menjaga Prinsip Demokrasi dan Kelembagaan
Forum diskusi dan pernyataan Gatot Nurmantyo mengingatkan pentingnya menghormati jalur komando dan otoritas Presiden dalam tata kelola keamanan negara. Pada saat yang sama, sikap Kapolri yang tetap berpegang pada posisi saat ini menunjukkan keberpihakan pada prinsip independensi dan efektivitas lembaga Polri.

Ketegangan ini menjadi perhatian banyak pihak karena berpotensi membuka ruang konflik internal yang dapat mengganggu stabilitas institusi keamanan. Pengamat menilai, dialog yang konstruktif dan penghormatan terhadap aturan hukum harus dijaga agar soliditas antar lembaga tetap terjaga demi terciptanya keamanan nasional yang kondusif.

  1. Panglima TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menilai pernyataan Kapolri sebagai pembangkangan konstitusional.
  2. Kapolri menolak wacana Polri berada di bawah kementerian, memilih tetap langsung berada di bawah Presiden.
  3. Gatot mengingatkan sikap Kapolri bisa mengancam demokrasi jika menimbulkan budaya "negara dalam negara."
  4. Kapolri menegaskan lebih baik dicopot ketimbang melemahkan independensi Polri lewat restrukturisasi.
  5. Konflik elit keamanan harus diselesaikan dengan dialog dan menjaga konstitusi.

Dengan dinamika ini, publik dan pemerhati keamanan nasional terus mengamati perkembangan hubungan antar pimpinan lembaga keamanan. Ini menjadi ujian penting bagi stabilitas politik dan penegakan hukum di Indonesia pada tahun 2026.

Berita Terkait

Back to top button