
Ombudsman RI kembali mengawal pelaksanaan Sekolah Rakyat dengan turun langsung ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 9 Bandung dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 11 Bandung, Jawa Barat. Kunjungan itu difokuskan pada evaluasi tindak lanjut saran Ombudsman terkait regulasi, kebijakan, dan tata kelola program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan kebijakan Presiden Prabowo tentang Sekolah Rakyat berjalan dengan baik sejak awal. Menurut dia, Ombudsman hadir sebagai pengawas eksternal pelayanan publik agar potensi masalah bisa dicegah sebelum muncul di lapangan.
Fokus pengawasan pada tata kelola
Dalam kunjungan tersebut, Nuzran bertemu dengan jajaran Kementerian Sosial, pengelola sentra, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan lain. Rombongan juga meninjau ruang guru, kelas, hingga asrama, lalu berdialog dengan sejumlah siswa.
Nuzran menyebut Kemensos telah menindaklanjuti sejumlah saran Ombudsman, terutama pada aspek sumber daya manusia, sarana prasarana, dan kurikulum. Ia menilai perbaikan itu sudah terlihat saat peninjauan lapangan, sehingga Ombudsman kembali melakukan monitoring untuk memastikan pembenahan berjalan konsisten.
Masukan soal pencegahan maladministrasi
Dari hasil kunjungan, Ombudsman kembali memberi sejumlah catatan, termasuk soal pencegahan maladministrasi. Nuzran menekankan pentingnya penguatan tata kelola sejak hulu agar masalah di tahap akhir tidak muncul dalam pelaksanaan program.
Ia juga menyoroti proses rekrutmen guru dan tenaga kependidikan yang sedang berjalan. Hal itu menjadi perhatian karena Sekolah Rakyat diproyeksikan menampung kurang lebih 30 ribu siswa ke depan, sehingga kebutuhan SDM perlu dipastikan sejak awal.
Sorotan pada sarana dan lahan sekolah permanen
Selain SDM, Ombudsman memberi perhatian pada percepatan pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Nuzran menilai pengajuan lahan dari pemerintah daerah menjadi tantangan tersendiri, terutama di kota-kota besar yang memiliki keterbatasan lahan.
Ia menyebut kebutuhan lahan sekitar 6 sampai 8 hektare sulit dipenuhi di wilayah perkotaan. Karena itu, Ombudsman mengusulkan agar desain sekolah permanen bisa disesuaikan dengan kondisi lapangan, termasuk kemungkinan pembangunan bertingkat.
Kemensos sebut Ombudsman sudah mengawal sejak awal
Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kemensos Afrizon Tanjung menegaskan Ombudsman telah terlibat sejak awal dalam pengawalan Sekolah Rakyat. Menurut dia, pengawasan itu penting karena program ini dirancang untuk memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan gratis berkualitas bagi anak-anak dari keluarga paling tidak mampu.
Afrizon mengatakan substansi program perlu dijaga agar tujuan besar tersebut benar-benar tercapai. Karena itu, ia menilai masukan Ombudsman membantu memastikan tata kelola, proses pembelajaran, hingga pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan kebutuhan di lapangan.
Perbaikan berjalan, pengawasan tetap berlanjut
Kunjungan ke Bandung menunjukkan bahwa pengawalan Sekolah Rakyat tidak berhenti pada tahap perencanaan. Ombudsman dan Kemensos sama-sama menempatkan tata kelola, SDM, sarpras, dan kesiapan lahan sebagai faktor penting agar program dapat berkembang tanpa menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
Source: www.suara.com








