Majelis Rakyat Papua (MRP) menyatakan penolakan tegas terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlangsung di wilayah hutan Merauke, terutama di sekitar Distrik Kaptel. Mereka mengingatkan bahwa proyek ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan potensi konflik horizontal antar-marga yang dapat mengancam keberlangsungan masyarakat adat Papua.
Katarina Maria Yaas, perwakilan MRP, menegaskan bahwa penghormatan terhadap etika dan adat istiadat setempat sangat penting dalam menghadapi proyek ini. Ia menyoroti bahwa keberagaman adat di Nusantara lahir dari aturan main yang harus dihormati. Menurut Katarina, segala bentuk intervensi di wilayah adat harus dilakukan dengan permisi yang jelas dari masyarakat lokal.
MRP melihat pola pembayaran ganti rugi lahan yang dilakukan secara sepihak menjadi sumber konflik baru. Contohnya, pembayaran lahan di Kampung Nakias sebesar Rp4 miliar yang hanya melibatkan satu pihak tanpa melibatkan seluruh anggota masyarakat menyebabkan keretakan hubungan sosial antar-marga. “Hal ini menimbulkan konflik horisontal antara marga dengan marga,” ujar Katarina.
Dampak sosial dari proyek ini juga sudah mulai mengganggu konsentrasi warga. Alih-alih fokus pada pendidikan dan ekonomi keluarga, masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu menghadang alat berat yang hendak membuka jalan. Ini menunjukkan bahwa pembangunan yang dipaksakan tanpa persetujuan masyarakat hanya menimbulkan ketegangan dan mengganggu kehidupan sehari-hari mereka.
Bagi masyarakat Papua, hutan bukan hanya sekadar lingkungan hidup, tetapi sumber utama pangan dan obat-obatan tradisional, seperti sagu, ubi, dan pisang. Konversi hutan adat menjadi lahan sawit atau tebu dianggap akan memutus rantai kehidupan masyarakat adat secara turun-temurun. Katarina mengibaratkan hutan sebagai simbol “perempuan” yang menjadi sumber kehidupan. Jika hutan hilang, maka generasi Papua pun menghadapi risiko kepunahan budaya dan identitasnya.
Majelis Rakyat Papua menuntut penghentian segera pembangunan PSN yang merusak kehidupan mereka. Mereka menolak cara-cara pembangunan yang mengesampingkan prinsip adat dan keberlanjutan lingkungan. “Kita ini aslinya bumi. Tidak akan mungkin dialihkan menjadi petani sawah atau sawit seperti daerah lain,” tegas Katarina.
Secara keseluruhan, MRP mengingatkan pentingnya dialog yang menghormati adat dan ekosistem. Proyek pembangunan harus mempertimbangkan keseimbangan sosial, budaya, dan lingkungan agar tidak memperparah konflik dan kerusakan yang sulit diperbaiki. Pemerintah diharapkan mendengarkan suara masyarakat adat dan menjaga keberlanjutan hidup mereka di tengah perubahan cepat yang terjadi.
Baca selengkapnya di: www.suara.com