Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (DPP Gekrafs) menyambut putusan bebas Pengadilan Negeri Medan terhadap Amsal Sitepu dalam perkara video profil desa. Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra, menyebut putusan itu bukan hanya kemenangan untuk Amsal, tetapi juga untuk para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
Menurut Kawendra, keputusan majelis hakim memberi pesan penting bahwa karya kreatif punya nilai yang nyata dalam pembangunan daerah. Ia menilai putusan tersebut menjadi angin segar bagi kreator yang selama ini bekerja membangun narasi, identitas, dan potensi wilayah lewat video, desain, dan karya digital lainnya.
Putusan yang Dinilai Menguatkan Posisi Kreator
Kawendra mengatakan kasus Amsal Sitepu menjadi momentum untuk melihat kembali penghargaan terhadap profesi kreatif. Ia menilai masih ada anggapan keliru yang meremehkan kerja kreatif, padahal proses di balik sebuah karya melibatkan banyak keahlian teknis dan gagasan.
“Putusan ini meneguhkan bahwa keadilan berpihak pada kebenaran. Ini bukan hanya kemenangan bagi Amsal Sitepu, tetapi juga bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif Indonesia,” ujar Kawendra dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan bahwa kemenangan ini juga membawa makna moral bagi para pekerja kreatif yang kerap merasa profesinya belum dipahami dengan baik. Dari videografer, editor, dubbing artist, hingga penyusun konsep, seluruh rantai kerja kreatif, menurut dia, layak mendapat pengakuan yang setara.
Sorotan pada Nilai Ekonomi Kreatif
Kawendra menilai perkara ini memberi pelajaran penting agar profesi kreatif tidak lagi dipandang sebelah mata. Ia menekankan bahwa ide, editing, dubbing, cutting, dan proses kreatif lain bukan pekerjaan tanpa nilai, melainkan bagian penting dari ekosistem ekonomi modern.
- Videografer berperan membangun visual dan pesan.
- Editor menyusun alur agar karya mudah dipahami.
- Dubbing memberi kekuatan narasi dan emosi.
- Pembuat konsep menjaga arah dan pesan karya.
- Seluruh proses tersebut menciptakan nilai ekonomi dan sosial.
Ia menegaskan, penghargaan terhadap profesi kreatif harus berjalan seiring dengan perlindungan hukum. Menurut dia, industri kreatif hanya bisa tumbuh jika para pelakunya merasa aman saat berkarya dan bermitra dengan pemerintah maupun sektor swasta.
Dikaitkan dengan Arah Kebijakan Nasional
Dalam pernyataannya, Kawendra juga mengaitkan pentingnya dukungan negara terhadap ekonomi kreatif dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut ekonomi kreatif telah lama diposisikan sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pak Prabowo selalu menekankan bahwa ekonomi kreatif adalah masa depan Indonesia. Karena itu, negara harus hadir melindungi para pejuang ekonomi kreatif, bukan justru membuat mereka takut berkarya atau takut bermitra dengan pemerintah,” kata Kawendra.
Pernyataan itu menegaskan bahwa Gekrafs melihat sektor kreatif bukan sekadar ruang ekspresi, tetapi juga mesin ekonomi yang dapat menyerap tenaga kerja, mengangkat potensi daerah, dan memperluas pasar produk lokal. Dalam konteks digital saat ini, video profil desa juga dipandang sebagai alat promosi yang efektif untuk memperkenalkan identitas wilayah kepada publik yang lebih luas.
Komitmen Mengawal Ekosistem Kreatif
DPP Gekrafs menyatakan akan terus mengawal kepentingan pelaku ekonomi kreatif dan mendorong kebijakan yang lebih adaptif terhadap perubahan industri. Organisasi itu menilai pembaruan kebijakan penting agar ekosistem kreatif tetap sehat, adil, dan relevan dengan kebutuhan era digital.
Kawendra menegaskan bahwa perjuangan ini tidak berhenti pada satu perkara hukum. Gekrafs, kata dia, ingin memastikan para kreator memperoleh ruang yang lebih aman untuk bekerja, berinovasi, dan berkolaborasi dengan banyak pihak.
“kami akan terus memperjuangkan ekosistem yang sehat, adil, dan berpihak pada kreator. Karena ketika kreator tumbuh, ekonomi bangsa ikut bergerak,” ujarnya.
Putusan bebas Amsal Sitepu kini menjadi sorotan bukan hanya karena aspek hukumnya, tetapi juga karena dampaknya terhadap cara publik memandang kerja kreatif. Di tengah perkembangan industri digital yang makin cepat, pengakuan terhadap nilai karya dan perlindungan bagi pelakunya menjadi isu yang semakin penting bagi masa depan ekonomi kreatif Indonesia.
Baca selengkapnya di: www.medcom.id