Ratusan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat sore, 27 Februari 2026. Mereka menuntut keadilan dan pertanggungjawaban atas kematian Arianto Tawakal, remaja berusia 14 tahun, yang diduga meninggal karena penganiayaan oleh anggota Brimob.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mengenakan jaket almamater dengan warna kuning dan hijau. Mereka membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan seperti “Tegakkan Supremasi Sipil” serta “Kosongkan Kelas, Kuliah di Jalan”. Selain itu, poster dan foto korban yang bertuliskan “Justice for Arianto Tawakal” dan “Polisi Membunuhmu” turut menghiasi barisan pendemo.
Suasana menjadi semakin tegang ketika orator dari mahasiswa UI mengkritik tampilan sejumlah aparat kepolisian yang mengenakan atribut religius seperti peci dan kerudung putih. Dengan suara lantang, ia menyindir, “Kalian pikir dengan kalian berpakaian seperti ini bisa memikat hati kami? Tidak! Polisi pembunuh,” yang langsung disambut sorakan massa pendukung demo.
Aparat kepolisian wanita yang memakai kerudung dan personel pria berpeci itu berdiri menjaga jarak dari massa, dengan tangan terlipat di belakang. Polda Metro Jaya menurunkan 3.093 personel untuk mengamankan jalannya demonstrasi, dengan pendekatan humanis dan tanpa senjata api. Pengamanan dilakukan ketat di titik-titik strategis termasuk objek vital nasional dan pusat keramaian.
BEM UI menyampaikan lima tuntutan utama dalam aksi ini. Pertama, mereka meminta agar polisi yang diduga pelaku penganiayaan serta aparat represif lainnya diberi hukuman pidana seberat-beratnya. Kedua, mahasiswa menuntut pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Maluku Dadang Hartanto sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden tersebut.
Tuntutan ketiga adalah pembebasan seluruh tahanan politik yang dianggap dikriminalisasi. Keempat, mahasiswa menyerukan agar ada penegakan batasan kewenangan Polri dan penarikan personel polisi dari jabatan sipil. Kelima, mereka menuntut adanya hasil konkret dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menyasar perbaikan struktural, kultural, dan instrumental di institusi kepolisian.
Salah satu pengamat menilai bahwa aksi mahasiswa kali ini merupakan respons kritis terhadap upaya simbolis yang dilakukan oleh polisi dengan mengenakan atribut keagamaan. Sindiran tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap praktik pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat.
Pihak kepolisian menegaskan pengamanan berlangsung secara humanis dan meminta seluruh pihak agar tidak ada provokasi maupun pihak yang mencoba memanfaatkan demonstrasi untuk kepentingan tertentu. Meski demikian, tuntutan mahasiswa tetap menjadi perhatian utama dalam menuntut keadilan atas kasus kematian Arianto Tawakal.
Aksi unjuk rasa ini menjadi perwujudan aspirasi mahasiswa untuk menegakkan supremasi sipil dan mendorong reformasi menyeluruh di kepolisian. Demonstrasi juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas aparat dalam menjalankan tugasnya agar kepercayaan publik dapat terjaga.
Baca selengkapnya di: www.suara.com






