
Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyatakan kesiapannya untuk melakukan diskusi terbuka dengan Menteri HAM Natalius Pigai. Ia menegaskan bahwa tujuan utama forum ini bukan untuk berdebat secara teori, melainkan menagih janji serta akuntabilitas atas penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dalam dua tahun terakhir.
Rencana pertemuan ini muncul setelah pertukaran pendapat tajam di media sosial antara keduanya mengenai praktik HAM di tanah air. Zainal Arifin Mochtar, yang akrab dipanggil Uceng, menyebutkan bahwa selama ini catatan penegakan HAM di Indonesia mengalami kemunduran dan perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Ia menilai forum bersama Natalius Pigai bisa menjadi ruang pertanggungjawaban yang nyata, bukan hanya debat konseptual yang kerap terjadi di kalangan akademisi.
Dorongan untuk Akuntabilitas Publik
Uceng menegaskan bahwa pejabat publik harus memberikan penjelasan dan jawaban konkret terhadap kritik, bukan hanya menggunakan jargon normatif tanpa bukti implementasi. Menurutnya, kalimat seperti "negara pasti melakukan yang terbaik" hanyalah slogan kampanye tanpa menunjukkan hasil kerja nyata selama dua tahun terakhir. Hal ini penting agar publik tidak lagi jenuh dengan retorika kosong yang tidak mampu menjawab masalah penegakan HAM yang kompleks.
Ia menilai, demokrasi menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dari para pemangku kebijakan. Karena itu, forum ini diharapkan menjadi ajang diskusi yang dapat mengedukasi masyarakat serta menuntut kinerja nyata dari pemerintah. Uceng melihat perlunya dialog terbuka yang dapat disiarkan luas agar semua lapisan masyarakat mendapat akses informasi yang jelas dan akurat.
Keseriusan dalam Menagih Janji Pemerintah
Zainal Arifin Mochtar menolak berbagai ajakan debat di media massa sebelumnya karena pandangan yang kerap berakhir pada perdebatan retorik tanpa solusi. Namun, kali ini ia merasa penting untuk turun tangan secara langsung guna memastikan isu HAM tidak disikapi secara normatif dan politis semata. Ia bersedia menyumbangkan waktunya untuk menagih tanggung jawab dan janji yang sebelumnya dibuat oleh pemerintah, khususnya Menteri HAM Natalius Pigai.
Ia membuka ruang bagi penyelenggara forum, mulai dari stasiun televisi hingga platform digital atau pusat studi, dengan syarat bahwa acara tersebut harus disiarkan secara terbuka dan dapat diakses publik secara luas. Sampai saat ini, Uceng belum menerima undangan formal maupun respons resmi dari kementerian ataupun Natalius Pigai terkait teknis pelaksanaan diskusi tersebut.
Menuju Forum yang Transparan dan Terbuka
Rencana diskusi ini menunjukkan adanya kebutuhan nyata untuk mengawal proses penegakan HAM secara serius dan tidak sekadar menjadi bahan perdebatan akademik atau politis. Uceng berharap forum ini bukan hanya berbicara soal teori, tapi menjadi momentum untuk mengukur dan menagih pencapaian pemerintah secara nyata mengenai hak asasi manusia.
Dalam konteks demokrasi yang matang, ruang-ruang seperti ini menjadi sangat penting. Mereka membuka kesempatan bagi pejabat negara untuk menunjukkan hasil kerja dan merespons kritik dengan bukti tindakan nyata. Diskusi ini juga berpotensi menjadi model akuntabilitas publik di bidang HAM yang selama ini dianggap stagnan dan penuh jargon kosong.
Uceng mengingatkan bahwa akuntabilitas tidak boleh sekadar menjadi wacana, melainkan harus dibuktikan melalui langkah konkret yang jelas terlihat oleh masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan hal tersebut terwujud, sekaligus mendorong pemerintah untuk serius menangani masalah-masalah HAM yang selama ini belum terselesaikan secara tuntas.





