Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026 tidak akan mengganggu pagu anggaran kementerian lain. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp24 triliun yang dialokasikan dalam fungsi kesehatan tidak memengaruhi anggaran Kementerian Kesehatan yang justru meningkat setiap tahun.
Untuk segmen ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, anggaran MBG dicantumkan dalam output fungsi kesehatan BGN. Dadan memastikan bahwa fungsi dan anggaran di sektor kesehatan oleh BGN berjalan berdampingan dengan kementerian terkait tanpa tumpang tindih, sehingga tidak menimbulkan persaingan dana di dalam pemerintah pusat.
Tidak Mengurangi Anggaran Pendidikan
Selain fungsi kesehatan, anggaran MBG untuk kelompok anak sekolah, termasuk santri dan sekolah keagamaan, masuk dalam output fungsi pendidikan. Dadan mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan mencapai Rp223 triliun, tetapi tidak mengurangi jatah anggaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Dari tahun ke tahun, anggaran kedua kementerian tersebut masih mengalami peningkatan. Dengan demikian, program MBG berjalan sinergis dengan pendanaan pendidikan yang telah direncanakan sebelumnya oleh pemerintah.
Transfer Daerah untuk Tunjangan Guru Meningkat
Dadan juga memaparkan bahwa transfer dana pusat ke daerah yang dialokasikan untuk tunjangan guru justru mengalami kenaikan hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menepis anggapan bahwa pelaksanaan MBG akan membebani anggaran pendidikan daerah atau mengurangi insentif bagi guru.
Klarifikasi Sekretaris Kabinet
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, membantah isu bahwa program MBG memangkas anggaran pendidikan. Menurutnya, narasi tersebut keliru dan tidak sesuai fakta. Program ini justru ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dengan sasaran mulai dari PAUD hingga jenjang SMA dan SMK.
Teddy menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan tahun 2026 sudah disepakati bersama DPR dan pemerintah secara transparan. Semua program strategis pendidikan dari masa sebelumnya tetap berjalan dan bahkan ada penambahan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Transparansi Program MBG
Untuk memastikan transparansi, BGN mewajibkan Satuan Penyedia Program Gizi (SPPG) mencantumkan label harga dan kandungan gizi pada setiap menu MBG. Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat dapat memantau kualitas makanan bergizi yang disediakan dan meningkatkan akuntabilitas program.
Dengan pengelolaan anggaran yang terstruktur dan koordinasi lintas kementerian, BGN memastikan bahwa Program MBG dapat berlangsung efektif tanpa menurunkan anggaran kementerian lain. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar dalam meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil, sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia secara berkelanjutan.







