Hasil Kajian Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Menhan, Apa Isinya?

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengumumkan bahwa hasil kajian dan evaluasi menyeluruh terkait institusi Polri sudah rampung. Dokumen tersebut akan segera diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditindaklanjuti.

Waktu penyerahan laporan direncanakan sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijiriah atau Lebaran 2026. Penjadwalan kini tengah dibicarakan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Penundaan ini disebabkan fokus Presiden Prabowo yang saat ini mengawasi ketegangan di Timur Tengah dan menyiapkan mitigasi dampak bagi Indonesia.

Rekomendasi Reformasi Polri Berbasis Aspirasi Masyarakat

Komisi telah mengumpulkan aspirasi masyarakat secara luas untuk merumuskan rekomendasi perbaikan Polri. Jimly menyampaikan bahwa hasil kajian ini dituangkan dalam 10 buku yang lengkap dan mendalam. Kajian tersebut mencakup aspek hukum hingga kebutuhan revisi regulasi internal Polri.

Reformasi ini tidak hanya berupa idealisme, tetapi juga perubahan konkrit terhadap perangkat hukum dan peraturan. Sekitar delapan peraturan kepolisian (Perpol) dan 24 peraturan kapolri (Perkap) direkomendasikan untuk direvisi. Perubahan ini penting agar reformasi internal Polri dapat berlangsung secara berkelanjutan dan efektif dalam jangka panjang.

Tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri

Komisi yang dibentuk sejak November 2025 ini memiliki mandat jelas dari Presiden Prabowo. Tugas utama mereka adalah melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri. Penekanan diberikan pada kepentingan bangsa dan negara sebagai orientasi utama reformasi.

Jimly menegaskan bahwa rekomendasi ini berupaya merespon kebutuhan penyesuaian undang-undang dan peraturan pelaksana agar institusi Polri makin profesional dan akuntabel. Langkah ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik serta memastikan kinerja Polri yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Konteks dan Tantangan Reformasi Polri

Saat ini, reformasi Polri dinilai sangat krusial mengingat dinamika keamanan dan sosial yang terus berkembang. Presiden Prabowo sendiri menunjukkan komitmen tinggi dengan membentuk komisi khusus ini. Ia juga aktif memantau isu global yang bisa berdampak terhadap situasi dalam negeri.

Fokus saat ini bukan hanya pada struktur organisasi Polri, tetapi juga pada aturan yang mengatur perilaku anggota dan tata kelola internal. Reformasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas institusi Polri di mata publik.

Langkah Selanjutnya Menunggu Penyerahan Laporan

Setelah laporan resmi diserahkan, Presiden Prabowo akan mempelajari rekomendasi tersebut secara mendalam. Tahap ini sangat penting guna merumuskan kebijakan dan langkah strategis dalam implementasi hasil kajian. Masyarakat berharap adanya perubahan nyata sesuai dengan aspirasi yang telah dihimpun.

Penyerahan sebelum Lebaran 2026 memberikan waktu cukup untuk mendiskusikan dan menyiapkan tahapan reformasi yang lebih konkret. Komisi dan pemerintah berupaya menjaga momentum agar proses perbaikan institusi Polri berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com

Terkait