BGN Tegaskan Ancaman Putus Kontrak Pengelola Dapur MBG yang Fokus Pada Bisnis Semata

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan kekhawatiran terhadap pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semakin berorientasi pada bisnis. Beberapa pihak pendiri yayasan diduga hanya menjadikan program ini sebagai peluang usaha, bukan sebagai investasi sosial yang menjadi tujuan awal program tersebut.

Nanik mengungkapkan, ada pengelola yang mengelola banyak dapur sekaligus dengan motivasi keuntungan. Hal ini menyebabkan fasilitas dan standar operasional dapur MBG tidak terpenuhi sesuai ketentuan. Bahkan, muncul adanya "ternak yayasan" yang berdampak pada munculnya kecemburuan dan penyimpangan dari semangat kemanusiaan program MBG.

Pengelola MBG yang Mengabaikan Standar Operasional

Dalam beberapa kasus, pengelola dapur lebih mengutamakan keuntungan daripada kualitas layanan. Nanik menyebut ada pengusaha yang berkedok yayasan sosial, pendidikan, ataupun keagamaan, namun orientasinya bisnis semata. Ia mencontohkan kondisi dapur yang tidak memperhatikan kenyamanan ruang, seperti menolak memasang AC dan enggan mengganti peralatan yang rusak demi efisiensi biaya.

Menurut Nanik, kondisi ini sangat disayangkan karena bertentangan dengan khitah Program MBG yang didesain sebagai program sosial dan kemanusiaan. Program ini adalah investasi sosial untuk memastikan anak-anak dan masyarakat miskin memperoleh makanan bergizi layak.

Evaluasi Ketat dan Potensi Pemutusan Kontrak

BGN akan melakukan evaluasi ketat terhadap seluruh mitra pengelola dapur MBG. Kontrak kerja sama yang diberikan hanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja mitra. Jika ditemukan mitra yang orientasinya hanya bisnis, BGN tidak segan menghentikan kerja sama.

Nanik menegaskan bahwa program MBG bukan bisnis, melainkan bagian dari tanggung jawab kemanusiaan pemerintah. "Kalau ada yang otaknya cuma mikir duit, nanti kami hapus. Ada saatnya mereka akan habis karena akan kami evaluasi terus," tegasnya.

Arahan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Nanik mengingatkan para Kepala SPPG agar menjalankan program MBG secara sesuai pedoman teknis dan standar operasional prosedur yang telah diatur. Ia menegaskan pentingnya menjalankan juknis dan SOP dengan disiplin agar tujuan sosial MBG tercapai secara maksimal dan profesional.

Latar Belakang dan Tujuan Program MBG

Program MBG lahir dari kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat miskin. Gagasan ini berawal dari pengalaman beliau pada 2012 saat melihat warga kawasan Cilincing, Jakarta Utara, yang mengais sisa makanan pabrik demi bertahan hidup. Kekhawatiran tersebut memicu tekad untuk menyediakan makanan bergizi secara gratis bagi anak-anak dan keluarga tidak mampu.

Pada tahap awal, pemerintah membuka kemitraan program MBG kepada yayasan-yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan. Tujuannya agar yayasan yang selama ini aktif membantu masyarakat bisa mendapat insentif guna perbaikan fasilitas mereka. Mitra yang hendak bergabung tetap harus berbadan hukum yayasan dengan syarat ketat yang mengutamakan aspek sosial.

Ringkasan Kebijakan Mitra MBG

  1. Mitra prioritas adalah yayasan bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.
  2. Yang mengelola dapur harus memenuhi standar operasional dan fasilitas yang baik.
  3. Kontrak kerjasama berlaku satu tahun dengan evaluasi ketat sebelum perpanjangan.
  4. Fokus program adalah investasi sosial, bukan keuntungan bisnis semata.

Pemerintah melalui BGN terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program MBG agar tetap sesuai misi sosialnya. Semua pihak yang terlibat diharapkan menjaga integritas dan komitmen dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat tanpa menimbulkan penyimpangan akibat orientasi bisnis. Program ini tetap menjadi wujud nyata perhatian negara terhadap pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak kurang mampu di Indonesia.

Baca selengkapnya di: www.suara.com
Exit mobile version