
Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Maret 2026. Program ini ditujukan kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat rentan.
Hingga pertengahan Maret 2026, realisasi penyaluran bansos ini telah mencapai sekitar 90 persen dari total target penerima. Masyarakat yang belum menerima dana bantuan disarankan untuk memahami jadwal pencairan, cara melakukan pengecekan status penerima, serta besaran bantuan yang akan diterima pada tahap ini.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Maret 2026
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT dilakukan dalam tiga gelombang pada bulan Maret 2026. Penyaluran bertahap ini memudahkan proses distribusi dan memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat sasaran. Berikut adalah jadwal pencairan bantuan:
- Gelombang 1 (1–10 Maret 2026): Transfer bantuan melalui Bank Himbara menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Gelombang 2 (11–20 Maret 2026): Transfer lanjutan melalui Bank Himbara (KKS).
- Gelombang 3 (21–31 Maret 2026): Pencairan tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia bagi KPM yang belum menerima transfer.
Penyaluran melalui dua metode ini memungkinkan KPM untuk memilih cara yang paling mudah dijangkau sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT 2026
Masyarakat penerima bantuan sosial harus aktif melakukan pengecekan status agar tidak melewatkan jadwal pencairan bantuan. Pemerintah menyediakan dua cara resmi untuk melakukan cek penerima:
-
Melalui Website Resmi:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode captcha sebagai verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerima dan informasi jadwal pencairan.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
- Login atau daftar menggunakan NIK.
- Cek status bansos pada menu profil secara langsung.
Kedua metode ini memberikan kemudahan bagi penerima untuk memperoleh informasi secara akurat dan real time.
Besaran Bantuan PKH Maret 2026
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai kategori anggota keluarga yang menjadi fokus perlindungan pemerintah. Berikut rincian nominal yang diterima tiap tahap pencairan:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 (total Rp3.000.000 per tahun).
- Anak usia dini: Rp750.000.
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000.
- Disabilitas berat: Rp600.000.
- Lansia: Rp600.000.
Nominal tersebut dibayarkan per tahap dan akumulatif selama setahun sehingga penerima mendapatkan dukungan memadai untuk meningkatkan kesejahteraan.
Besaran Bantuan BPNT Maret 2026
Bantuan Pangan Non Tunai disalurkan dengan besaran tetap sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM. Namun, pencairan biasanya dilakukan dengan penggabungan beberapa bulan sekaligus. Contoh pencairan yang umum adalah:
- Rp400.000 untuk periode dua bulan.
- Rp600.000 untuk periode tiga bulan.
Dana bantuan ini dapat digunakan untuk pembelian bahan pangan di e-warung atau toko mitra yang bekerjasama dengan program BPNT.
Penerima KPM diimbau selalu mengecek status bantuan agar tidak melewatkan pencairan sesuai jadwal dan prosedur yang berlaku. Selain itu, memastikan data NIK tercatat dengan benar adalah langkah penting agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT di Maret 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan dan memastikan kebutuhan pokok terpenuhi di tengah dinamika ekonomi nasional. Informasi resmi dari Kemensos dan sumber terkait dapat dijadikan acuan dalam memantau perkembangan program ini.
Source: bansos.medanaktual.com








