Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap pemilik dan manajer tempat hiburan berinisial WR di Jakarta Selatan. Penangkapan ini terkait dugaan peredaran narkoba yang berlangsung di lokasi tersebut.
Pemilik WR, berinisial AK, dan manajer operasionalnya, YLT, diduga kuat terlibat aktif dalam praktik peredaran narkotika. Informasi dari hasil pemeriksaan karyawan mengungkap bahwa YLT memberikan persetujuan atas pemesanan narkoba yang dilakukan oleh tamu lewat waiter atau server.
Lebih lanjut, AK sebagai direktur WR diketahui mengetahui dan menyetujui peredaran narkoba di tempatnya. Bahkan, AK diduga memberikan jaminan keamanan agar aktivitas ilegal tersebut tetap berjalan tanpa hambatan.
Penyelidikan lanjutan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah menerima informasi tersebut. Pada 18 Maret 2026, YLT ditangkap di Bekasi dan AK diamankan malam harinya di Tangerang Selatan.
Dari interogasi, manajer operasional YLT mengakui mengetahui peredaran narkotika sejak November 2025. Ia juga menyebut bahwa supervisor WR, RE, selalu konfirmasi padanya saat ada pesanan narkotika dari tamu.
Sementara itu, AK mengaku peredaran narkoba telah berlangsung sejak tahun 2024. AK menilai keberadaan narkoba sengaja dibiarkan agar diskotek tetap ramai dikunjungi pelanggan.
Keterangan penyidik menyebutkan bahwa peredaran narkotika itu dikoordinasi oleh pria bernama Koko. Penyelidik kini memfokuskan pengembangan penyidikan pada jaringan dan aliran dana.
Selain itu, aparat juga akan mengusut kemungkinan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan kasus ini. Langkah ini diambil untuk mengungkap keseluruhan pola bisnis narkoba di tempat hiburan tersebut.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata adanya keterlibatan manajemen dalam mempermudah beredarnya narkoba di tempat hiburan. Keterlibatan ini bukan saja soal pengawasan, tetapi juga peran aktif dalam menyetujui dan menjamin aktivitas kriminal.
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan penegakan hukum bagi pengelola tempat hiburan. Karena peran pemilik dan manajer sangat menentukan kondisi keamanan dan legalitas operasional bisnis hiburan malam.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan terus mendalami kasus ini guna menangkap semua pelaku terkait. Keterlibatan manajemen bisa menjadi pijakan penting untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di lingkungan hiburan.
