Komisi Yudisial (KY) secara resmi membuka pendaftaran seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc untuk periode tahun 2026. Pendaftaran ini ditujukan bagi calon hakim agung berbagai kamar serta hakim ad hoc di bidang hak asasi manusia (HAM) dan tindak pidana korupsi (tipikor).
Pengumuman pembukaan seleksi tersebut telah disampaikan melalui laman resmi KY pada Kamis, 26 Maret 2026. Masyarakat luas yang memenuhi persyaratan dapat mulai mendaftar secara daring hingga 16 April 2026 pukul 23.59 WIB melalui alamat rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
Ruang Lingkup Seleksi Calon Hakim
KY membuka peluang bagi warga negara Indonesia terbaik untuk mengikuti seleksi calon hakim agung pada empat kamar, yakni kamar perdata, kamar pidana, kamar agama, dan kamar tata usaha negara khusus pajak. Pendaftaran dapat dilakukan melalui jalur hakim karier maupun nonkarier dengan persyaratan lengkap yang tersedia di laman resmi KY.
Sementara itu, untuk posisi hakim ad hoc HAM dan hakim ad hoc tipikor, pendaftaran terbuka bagi seluruh warga negara tanpa dibatasi jalur karier. Khusus untuk hakim ad hoc tipikor, calon diwajibkan memiliki pengalaman minimal 20 tahun di bidang hukum.
Proses Seleksi dan Kriteria Penilaian
Dalam proses seleksi, KY mengedepankan integritas dan kompetensi calon hakim sebagai prioritas utama. Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Andi Muhammad Asrun, menegaskan bahwa proses seleksi melibatkan berbagai pihak dan dilakukan verifikasi ketat terhadap rekam jejak para calon.
Tim peninjau dan penilai akan melakukan penilaian langsung ke daerah untuk memastikan kebenaran informasi calon. Asrun mencontohkan, calon hakim yang pernah terlibat kasus viral tidak profesional, seperti meninggalkan sidang, dapat dipastikan tidak akan lolos seleksi.
“Kami memastikan calon hakim yang lolos bukan hanya memenuhi kualifikasi profesional, tapi juga mempunyai integritas yang bersih tanpa cacat,” ujar Andi Muhammad Asrun sebagaimana dikutip dari Antara.
Pentingnya Integritas Calon Hakim Agung
Fungsi hakim agung sebagai pengadil tertinggi di Indonesia menuntut calon yang tidak hanya ahli di bidang hukum, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat. Dengan seleksi ini, KY berupaya menjaga kualitas dan kredibilitas lembaga peradilan agar setiap putusan hakim agung dapat diterima masyarakat dengan kepercayaan penuh.
KY juga berencana menggelar keterangan pers resmi terkait pembukaan pendaftaran ini pada Senin, 30 Maret 2026. Informasi selengkapnya mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi KY di rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
Panduan Pendaftaran Calon Hakim 2026
- Periode pendaftaran: 26 Maret – 16 April 2026, pukul 23.59 WIB.
- Jalur pendaftaran:
- Hakim agung melalui jalur karier dan nonkarier.
- Hakim ad hoc HAM dan tipikor untuk seluruh warga negara.
- Persyaratan khusus hakim ad hoc tipikor: pengalaman minimal 20 tahun di bidang hukum.
- Pendaftaran dilakukan secara daring di rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
Seleksi calon hakim ini menjadi langkah strategis KY dalam menyaring calon-calon terbaik untuk menjaga independensi dan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Para calon yang berminat sebaiknya segera mempersiapkan dokumen dan memastikan kelengkapan administrasinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com




