Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 dijadwalkan mulai April 2026, setelah penyaluran tahap pertama berjalan pada Januari sampai Maret 2026. Program ini menjadi perhatian banyak keluarga penerima manfaat karena bantuan reguler tersebut kembali disalurkan pemerintah untuk periode April hingga Juni 2026.
Meski pemerintah menjalankan efisiensi anggaran di sejumlah pos kementerian, penyaluran bantuan sosial disebut tetap berjalan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos tidak terdampak kebijakan efisiensi karena program ini dinilai penting untuk menjaga daya tahan ekonomi masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah.
PKH dan BPNT Tetap Jadi Andalan Bantuan Reguler
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga dengan kategori tertentu. Penyalurannya dilakukan empat kali dalam setahun dan menyesuaikan data penerima yang memenuhi syarat.
Sementara itu, BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai diberikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk membantu pemenuhan kebutuhan bahan pokok. Dalam kondisi tertentu, satu keluarga penerima juga bisa menerima PKH dan BPNT secara bersamaan jika tercatat memenuhi kriteria masing-masing program.
Data Penerima Kini Mengacu ke DTSEN
Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai basis utama penyaluran bansos. Sistem ini menggantikan DTKS dan menjadi rujukan baru untuk menentukan keluarga yang berhak menerima bantuan sosial.
Masyarakat yang masuk kelompok desil rendah memiliki peluang lebih besar untuk terdaftar sebagai penerima. Karena itu, kecocokan data kependudukan menjadi penting, terutama Nomor Induk Kependudukan atau NIK pada KTP yang harus sesuai dengan data di sistem DTSEN.
Cara Cek Penerima Bansos April 2026
Berikut cara mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 melalui kanal resmi Kemensos.
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili sesuai data KTP, mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan jika nama Anda terdaftar.
Pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Pengguna perlu membuat akun atau login terlebih dahulu, lalu masuk ke menu “Cek Bansos” dan mengisi data sesuai KTP untuk melihat hasil verifikasi.
Rincian Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal PKH berbeda sesuai kategori penerima. Berikut rincian yang berlaku pada 2026.
| Kategori Penerima | Nominal per Tahap | Nominal per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu hamil/nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak usia dini 0–6 tahun | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak SD/sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Anak SMP/sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Anak SMA/sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Lanjut usia | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 | Rp10.800.000 |
Nominal tersebut diberikan sesuai komponen keluarga yang masuk dalam data penerima aktif. Artinya, satu keluarga dapat menerima nilai bantuan berbeda tergantung kategori yang tercatat dalam sistem.
Hal yang Perlu Dipastikan Sebelum Pencairan
Agar tidak terkendala saat bantuan cair, masyarakat perlu memastikan data kependudukan sudah benar dan aktif. Nama, alamat, serta NIK harus sesuai dengan dokumen resmi agar proses verifikasi di sistem berjalan lancar.
Masyarakat juga disarankan rutin memantau status bansos melalui kanal resmi Kemensos karena jadwal pencairan dapat menyesuaikan proses administrasi dan validasi data di daerah masing-masing. Jika status belum muncul, kondisi itu belum tentu berarti tidak lolos, sebab proses penetapan penerima tetap mengikuti pembaruan data pemerintah dan verifikasi berkala.
Source: bansos.medanaktual.com