Pemkab Tegal Naikkan Insentif Guru Madrasah, Pendidikan Keagamaan Diperkuat Dari Akar

Pemerintah Kabupaten Tegal mulai memperkuat dukungan terhadap pendidikan keagamaan melalui kenaikan intensif bagi guru madrasah diniyah dan lembaga pendidikan Al-Qur’an pada 2026. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, sebagai bagian dari upaya menjaga mutu pendidikan karakter di daerah tersebut.

Langkah ini muncul di tengah penyesuaian fiskal daerah, namun Pemkab Tegal menegaskan bahwa kesejahteraan guru ngaji tetap menjadi prioritas. Bupati Ischak menyebut dukungan kepada pengajar keagamaan bukan sekadar bantuan rutin, melainkan bentuk penghargaan atas peran mereka dalam membentuk akhlak generasi muda.

Kenaikan Insentif untuk Guru Keagamaan

Pada tahun 2026, insentif guru keagamaan di Kabupaten Tegal naik dari Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta per tahun. Kenaikan ini berlaku untuk pengajar Madrasah Diniyah dan LPQ yang selama ini menjadi bagian penting dalam pendidikan nonformal keagamaan di tingkat masyarakat.

Selain menaikkan insentif, Pemkab Tegal juga menambah alokasi bantuan sosial bagi guru swasta dan lembaga pendidikan keagamaan nonformal lainnya. Pemerintah daerah menilai kebijakan ini penting untuk menjaga keberlangsungan layanan pendidikan agama yang langsung bersentuhan dengan anak-anak dan remaja.

Peran Strategis Pendidikan Keagamaan

Bupati Ischak menegaskan pendidikan keagamaan memiliki fungsi strategis dalam membangun karakter generasi muda. Ia menilai tantangan sosial saat ini semakin kompleks, termasuk risiko penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja, sehingga peran guru agama semakin dibutuhkan.

Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Keluarga, sekolah, dan lingkungan keagamaan harus bergerak bersama agar nilai moral dan sosial tetap kuat di tengah perubahan zaman.

Data Hibah dari Kemenag Kabupaten Tegal

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Ahmad Muhdzir, menyampaikan pada 2026 pihaknya menerima hibah sebesar Rp18,786 miliar. Dana itu dialokasikan untuk 9.368 guru LPQ dan Madrasah Diniyah Takmiliyah di wilayah Kabupaten Tegal.

Meski demikian, Ahmad mengakui masih ada sekitar 1.300 guru yang belum mendapatkan insentif. Ia berharap ke depan seluruh pengajar keagamaan dapat terakomodasi agar pemerataan dukungan bisa tercapai lebih baik.

Sinergi Pemkab dan Kemenag

Kerja sama Pemkab Tegal dan Kemenag dinilai menjadi kunci dalam memperkuat layanan pendidikan keagamaan di masyarakat. Dukungan anggaran dari pemerintah daerah dan hibah insentif dari Kemenag berjalan searah untuk meningkatkan kesejahteraan para pengajar.

Dalam kegiatan Sosialisasi Penyaluran Hibah Insentif Pengajar Keagamaan Islam di Hotel Grand Dian, Slawi, Rabu (8/4/2026), pemerintah juga meluncurkan wakaf uang ASN. Program itu dirangkai dengan penguatan kinerja pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

  1. Insentif guru keagamaan 2026 naik dari Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta per tahun.
  2. Hibah Kemenag Kabupaten Tegal mencapai Rp18,786 miliar.
  3. Dana tersebut menyasar 9.368 guru LPQ dan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
  4. Masih ada sekitar 1.300 guru yang belum menerima insentif.
  5. Pemkab Tegal menambah bantuan sosial bagi guru swasta dan lembaga nonformal keagamaan.

Dorongan Kolaborasi untuk Perlindungan Generasi Muda

Bupati Tegal juga mengajak para pendidik dan tokoh agama ikut aktif dalam menghadapi persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Ia menilai upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja membutuhkan pendekatan lintas sektor yang konsisten.

Ajakan itu sejalan dengan semangat penguatan pendidikan keagamaan yang tidak hanya fokus pada pengajaran, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kepedulian sosial. Dengan dukungan anggaran, sinergi lembaga, dan partisipasi para pengajar, Pemkab Tegal berharap layanan pendidikan keagamaan di daerah itu semakin kuat dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com
Exit mobile version