Gaji Ke-13 ASN 2026 Disiapkan, Cair Paling Cepat Juni!

Pemerintah kembali menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara pada periode pencairan berikutnya. Skema ini menjadi salah satu dukungan penghasilan tambahan yang biasanya ditunggu menjelang kebutuhan sekolah, terutama karena pencairannya diperkirakan berlangsung paling cepat pada Juni.

Kepastian itu mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur teknis pembayaran THR dan gaji ke-13 dari APBN. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pencairan berjalan melalui mekanisme anggaran masing-masing satuan kerja, sehingga waktu terima bisa bergantung pada kesiapan administrasi di instansi terkait.

Dasar aturan dan kelompok penerima

Pemerintah juga memperkuat kebijakan itu lewat Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Aturan tersebut menegaskan hak pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Berikut kelompok yang termasuk penerima gaji ke-13 berdasarkan regulasi tersebut:

  1. PNS dan CPNS
  2. PPPK
  3. Anggota TNI dan Polri
  4. Pejabat negara
  5. Pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan

Besaran yang diterima tiap orang tidak sama. Nilainya mengikuti jabatan, pangkat, golongan, dan masa kerja, sehingga plafon yang muncul dalam regulasi hanya menjadi batas maksimal sesuai kategori penerima.

Komponen yang masuk perhitungan

Gaji ke-13 tidak hanya memuat gaji pokok. Komponen lain yang ikut dihitung meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja atau tukin.

Dalam aturan yang sama juga dijelaskan bahwa gaji ke-13 dapat dikenai pajak penghasilan sesuai ketentuan perpajakan. Namun beban PPh tersebut ditanggung pemerintah, sehingga penerima tidak perlu menyiapkan pembayaran pajak secara terpisah untuk komponen itu.

Jadwal pencairan paling cepat Juni

Pasal 15 PMK Nomor 13 Tahun 2026 menyebutkan gaji ke-13 paling cepat dicairkan pada Juni. Jika ada kendala administrasi, pembayaran masih dapat dilakukan setelah bulan tersebut.

Pola ini sejalan dengan praktik pada tahun-tahun sebelumnya, ketika pemerintah menempatkan pencairan gaji ke-13 berdekatan dengan momentum kebutuhan pendidikan. Dengan begitu, ASN dan pensiunan bisa memperkirakan waktu masuknya dana dan menyesuaikan rencana keuangan keluarga.

Gambaran besaran maksimal sesuai jabatan

Lampiran PP Nomor 9 Tahun 2026 juga memuat besaran maksimal gaji ke-13 untuk sejumlah jabatan. Data ini penting agar penerima memahami kisaran nominal yang mungkin diterima sesuai posisi masing-masing.

Kategori JabatanBesaran Maksimal (Rp)
Ketua/Kepala31.474.800
Wakil Ketua29.665.400
Sekretaris28.104.300
Anggota28.104.300
Eselon I24.886.200
Eselon II19.514.300
Eselon III13.842.300
Eselon IV10.612.900

Untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah dan perguruan tinggi negeri, besaran maksimal juga dibedakan berdasarkan pendidikan dan masa kerja. Rentangnya berada di kisaran Rp 4,2 juta hingga Rp 9 juta.

Besaran maksimal pegawai non-ASN

Pendidikans.d. 10 Tahundi atas 10 Tahundi atas 20 Tahun
SD/SMP/sederajat4.285.2004.639.3005.052.600
SMA/DI/sederajat4.907.7005.347.4005.861.500
DII/DIII/sederajat5.488.5005.966.1006.524.200
S1/DIV/sederajat6.591.0007.160.5007.825.800
S2/S3/sederajat7.764.1008.357.5009.050.500

Cara memantau status pencairan

ASN bisa memantau proses pencairan melalui aplikasi MySAPK. Setelah masuk menggunakan NIP dan kata sandi, pengguna dapat membuka menu penggajian dan tunjangan untuk melihat informasi terbaru.

Pensiunan dapat memakai aplikasi Taspen dengan autentikasi NIK dan nomor Taspen, lalu mengecek status pembayaran secara berkala. Jika akses digital mengalami kendala, unit keuangan instansi, HRD, atau bank mitra Taspen biasanya menjadi jalur informasi resmi yang paling cepat.

Melihat pola regulasi yang sudah disiapkan, gaji ke-13 tetap menjadi instrumen penting bagi ASN dan pensiunan untuk menghadapi kebutuhan pertengahan tahun. Selama administrasi berjalan lancar, pencairan pada Juni berpeluang menjadi acuan utama, sementara rincian nominal tetap bergantung pada golongan, jabatan, tingkat pendidikan, dan masa kerja masing-masing penerima.

Terkait