BPJS Ketenagakerjaan kini mempermudah pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) melalui layanan digital yang bisa diakses tanpa perlu datang ke kantor cabang. Peserta dapat memilih dua jalur utama, yaitu aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO dan portal Lapak Asik, tergantung pada saldo dan status kepesertaan.
Langkah ini menjawab kebutuhan pekerja yang ingin mengurus klaim dengan lebih cepat, praktis, dan aman. Layanan daring juga memangkas antrean, mempercepat verifikasi, dan membantu peserta mengelola hak JHT secara lebih efisien.
Pencairan JHT Kini Bisa Dilakukan Secara Daring
Program JHT berfungsi sebagai tabungan masa tua bagi pekerja yang memenuhi syarat klaim. Dalam skema layanan digital, peserta tidak lagi wajib hadir secara fisik karena proses pengajuan dapat dilakukan dari perangkat pintar.
BPJS Ketenagakerjaan menggunakan pendekatan berbeda untuk dua jenis layanan ini. JMO ditujukan untuk klaim yang lebih sederhana dan cepat, sedangkan Lapak Asik dipakai untuk proses yang memerlukan verifikasi dokumen lebih lengkap.
JMO Jadi Jalur Cepat untuk Saldo Hingga Rp10 Juta
Aplikasi JMO menjadi pilihan utama bagi peserta dengan saldo JHT maksimal Rp10 juta. Keunggulan layanan ini terletak pada fitur pengkinian data dan proses klaim yang dapat selesai dalam hitungan jam, atau dikenal sebagai layanan satu hari.
Peserta perlu memperbarui data pribadi di aplikasi sebelum mengajukan klaim. Setelah itu, sistem akan meminta verifikasi biometrik melalui pemindaian wajah untuk memastikan identitas pemohon cocok dengan data kepesertaan.
Berikut alur pencairan JHT melalui JMO:
- Buka aplikasi JMO di perangkat pintar.
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
- Lanjutkan ke fitur “Klaim JHT”.
- Lakukan verifikasi wajah sesuai instruksi sistem.
- Pastikan pencahayaan cukup dan wajah tidak tertutup aksesori.
- Cek saldo dan data rekening bank yang aktif.
- Jika seluruh data valid, dana ditransfer langsung ke rekening.
Sistem ini mengandalkan ketepatan data peserta. Karena itu, nomor rekening bank harus aktif dan sesuai agar pencairan tidak terkendala.
Lapak Asik Dipakai untuk Saldo di Atas Rp10 Juta
Bagi peserta dengan saldo JHT lebih besar dari Rp10 juta, Lapak Asik menjadi jalur yang direkomendasikan. Portal ini juga ditujukan untuk peserta yang sudah tidak aktif bekerja karena PHK, mengundurkan diri, atau memasuki usia pensiun.
Berbeda dari JMO, Lapak Asik meminta peserta mengunggah dokumen persyaratan secara daring. Dokumen yang umumnya dibutuhkan meliputi KTP, kartu peserta BPJAMSOSTEK, paklaring atau surat keterangan kerja, serta buku tabungan aktif.
Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima jadwal wawancara verifikasi secara virtual melalui panggilan video. Proses ini dipakai untuk memastikan keabsahan data dan keamanan pencairan, terutama saat nilai dana yang diajukan lebih besar.
Syarat Dasar Klaim JHT Tetap Mengacu pada Aturan yang Berlaku
Klaim JHT tidak bisa diajukan tanpa memenuhi ketentuan dasar yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan. Peserta umumnya harus sudah mencapai usia pensiun 56 tahun, mengundurkan diri, mengalami cacat total tetap, atau meninggalkan Indonesia secara permanen.
Ada juga opsi klaim sebagian yang bisa dipilih peserta. Skema ini memungkinkan pengambilan 10% dana untuk kebutuhan masa depan atau 30% untuk uang muka perumahan, dengan syarat masa kepesertaan minimal sudah 10 tahun.
Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Mengajukan Klaim
Agar proses berjalan lancar, peserta perlu memastikan seluruh data sudah sinkron dengan identitas kependudukan. Kelengkapan dokumen juga menjadi faktor penting karena klaim online sangat bergantung pada validitas data dan unggahan yang sesuai.
Berikut daftar persiapan utama sebelum mengajukan JHT secara online:
- Pastikan data kependudukan terbaru sudah masuk ke sistem.
- Siapkan KTP dan dokumen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Gunakan rekening bank yang masih aktif.
- Periksa kembali dokumen kerja jika klaim diajukan lewat Lapak Asik.
- Pastikan koneksi internet stabil saat proses verifikasi.
Digitalisasi layanan ini menunjukkan upaya BPJS Ketenagakerjaan memperluas akses pencairan JHT tanpa hambatan jarak dan waktu. Dengan JMO dan Lapak Asik, peserta kini bisa memilih jalur klaim yang paling sesuai dengan kondisi mereka, selama seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan sudah valid.






