Dekan FISIPOL Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ridho Al-Hamdi, mengkritik penggunaan istilah “inflasi pengamat” yang dilontarkan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Menurut dia, istilah itu tidak menjawab substansi kritik dan justru memperlihatkan kecenderungan pemerintah yang mulai antikritik.
Ridho menilai pemerintah seharusnya merespons kritik dengan data dan penjelasan yang bisa diuji publik. Ia menegaskan, di ruang demokrasi, kritik memang kerap terasa tidak nyaman, tetapi tetap penting untuk menjaga akuntabilitas kekuasaan.
Kritik Akademisi terhadap Respons Istana
Dalam pandangan Ridho, melabeli pengamat sebagai “inflasi pengamat” tidak menyelesaikan persoalan yang dipersoalkan publik. Ia menyebut pemerintah lebih tepat menunjukkan bukti atas validitas datanya ketimbang memperdebatkan latar belakang atau kompetensi para pengamat.
“Kalau memang ada perbedaan, sampaikan saja data dari pemerintah,” kira-kira begitu inti kritik Ridho saat menanggapi pernyataan Teddy. Baginya, perdebatan di ruang publik harus berangkat dari argumen dan fakta, bukan dari upaya mendeligitimasi pihak yang mengkritik.
Sorotan pada Penempatan Pejabat
Ridho juga melihat ada kontradiksi dalam sikap pemerintah ketika menilai pengamat, sementara di sisi lain masih ada penempatan pejabat yang tidak selalu sesuai bidang keahlian. Ia menilai hal itu justru perlu dikritik agar kebijakan negara tidak jauh dari kebutuhan teknis di lapangan.
Ia mencontohkan Badan Gizi Nasional atau BGN yang menurutnya kerap dipandang lebih dominan diisi unsur militer ketimbang tenaga ahli gizi. Kritik semacam ini, kata Ridho, menunjukkan pentingnya memastikan kebijakan publik lahir dari kompetensi yang tepat, bukan semata pertimbangan politik atau kedekatan tertentu.
- Pemerintah diminta membuktikan data yang disampaikan ke publik.
- Kritik dinilai perlu dijawab dengan argumen, bukan label.
- Kebijakan negara seharusnya melibatkan orang yang sesuai keahliannya.
- Kampus dan akademisi perlu masuk dalam proses perumusan kebijakan.
Kritik sebagai Penjaga Demokrasi
Ridho menolak anggapan bahwa kritik dari akademisi, tokoh masyarakat, atau pengamat harus dipersempit hanya karena dianggap terlalu banyak. Ia justru menyebut kritik sebagai bagian penting dari mekanisme demokrasi yang mencegah pemerintah bertindak sewenang-wenang.
Menurut dia, fungsi check and balances tidak boleh bergantung pada partai politik semata. Saat kanal itu melemah, suara kritis dari kampus dan masyarakat sipil menjadi semakin penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan.
Pentingnya Ruang Diskusi Terbuka
Ridho mendorong pemerintah untuk membuka ruang debat yang sehat jika memang ada perbedaan data atau pandangan. Dengan cara itu, publik bisa menilai mana argumen yang paling kuat karena semuanya diuji secara terbuka.
Ia juga menekankan perlunya pelibatan kampus dalam proses pengambilan kebijakan. Kampus, menurut dia, memiliki sumber daya pengetahuan dan riset yang bisa membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih presisi dan berbasis bukti.
Arah Kebijakan yang Dituntut Akademisi
Dalam penjelasannya, Ridho menilai kebijakan publik tidak boleh hanya bertumpu pada pertimbangan politik jangka pendek. Ia meminta pemerintah membuka diri pada masukan ilmiah agar setiap keputusan benar-benar menjawab persoalan masyarakat.
Poin-poin yang ditekankan Ridho dapat dirangkum sebagai berikut:
- Kritik publik perlu dihormati sebagai bagian dari demokrasi.
- Pemerintah harus menjawab kritik dengan data yang terverifikasi.
- Pejabat publik idealnya ditempatkan sesuai keahlian.
- Kampus perlu dilibatkan dalam perumusan kebijakan agar keputusan lebih berbasis riset.
- Ruang dialog terbuka penting untuk mencegah kesan antikritik.
Dalam konteks ini, polemik istilah “inflasi pengamat” bukan sekadar soal bahasa, melainkan soal cara pemerintah merespons suara berbeda di ruang publik. Perdebatan tersebut kembali menempatkan pertanyaan lama di depan mata: sejauh mana pemerintah siap menerima kritik, menguji datanya sendiri, dan membuka ruang bagi akademisi serta ahli untuk ikut memastikan kebijakan negara tetap berjalan secara transparan dan akuntabel.
Baca selengkapnya di: www.suara.com






