Minta Uang Judol Tak Diberi, Pria di Makassar Tebas Istri dan Bunuh Sepupufinal

Seorang pria berinisial SF (40) ditangkap polisi setelah diduga menebas istri dan membunuh sepupunya sendiri di Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini dipicu permintaan uang untuk bermain judi online yang tak dipenuhi, lalu berubah menjadi cekcok berdarah pada Minggu malam, 12 April 2026.

Kapolsek Biringkanaya, Ajun Komisaris Polisi Andik Wahyu Cahyono, mengatakan pelaku dibekuk kurang dari 24 jam setelah kejadian. “Pelakunya sudah dibekuk tidak sampai 24 jam. Motifnya, pulang minum, mabuk dan minta uang ke istrinya tapi tidak dikasih,” ujar Andik pada Senin, 13 April 2026.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan polisi, SF pulang ke rumah dalam kondisi teler setelah menenggak minuman beralkohol bersama rekannya. Setibanya di rumah, ia meminta uang kepada istrinya, MR (40), untuk mengisi saldo atau depo di akun judi online miliknya.

Saat permintaan itu ditolak, pertengkaran pun pecah. Dalam kondisi emosi dan mabuk, pelaku mengambil parang lalu mengancam istrinya sebelum akhirnya menebas bagian punggung MR.

Sepupu yang Berniat Melerai Justru Jadi Korban

Keributan itu didengar oleh RF (45), sepupu pelaku, yang kemudian berusaha melerai. Namun, upaya menenangkan situasi justru berujung fatal karena SF menolak campur tangan dan mengancam akan menyerang RF juga.

“RF bilang parangi kalau mau, spontan pelaku memarangi leher korban hingga terjatuh,” kata Andik menjelaskan percakapan singkat yang terjadi sebelum serangan fatal tersebut. Akibat sabetan parang di bagian leher, RF terjatuh dan tak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia karena diduga kehabisan darah.

Kondisi Korban dan Respons Warga

Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera mengevakuasi kedua korban ke Rumah Sakit Umum Sayang Rakyat. MR masih hidup dan kini menjalani perawatan intensif karena mengalami luka sabetan di tubuhnya, sementara RF tidak tertolong.

Polisi menyebut lokasi kejadian berada di wilayah padat penduduk, sehingga insiden tersebut cepat diketahui warga. Meski begitu, pelaku lebih dulu melarikan diri setelah menyerang dua korban.

Pengejaran dan Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Biringkanaya bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri jejak pelarian SF hingga akhirnya mengendus keberadaannya.

Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, AKP Hamka, mengatakan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Ia juga menyebut pelaku mengakui perbuatannya saat diamankan petugas.

“Pemicunya itu karena pelaku ini habis mengkonsumsi miras, kemudian kembali ke rumah. Terjadi cekcok dengan istrinya, diduga minta uang main judol. Pelakunya sudah diserahkan ke Polsek untuk diproses lebih lanjut,” ujar Hamka.

Fakta Penting Kasus Penebasan di Makassar

  1. Pelaku berinisial SF, usia 40 tahun.
  2. Korban meninggal adalah sepupu pelaku, RF, usia 45 tahun.
  3. Korban luka adalah istri pelaku, MR, usia 40 tahun.
  4. Kejadian berlangsung di Bulurokeng, Biringkanaya, Makassar.
  5. Motif awal diduga karena pelaku minta uang untuk judol.
  6. Pelaku dalam kondisi mabuk setelah minum miras.
  7. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dipengaruhi konsumsi alkohol dan judi online. Polisi masih memproses SF untuk mendalami unsur pidana dalam penyerangan yang menewaskan satu orang dan melukai satu orang lainnya itu.

Berita Terkait

Back to top button