Gaji Kopdes Merah Putih 2026 Tak Seragam, Ini Struktur, Tunjangan, dan Cara Menentukannya

Peluang kerja di Koperasi Desa Merah Putih menjadi sorotan karena program ini diposisikan sebagai salah satu penggerak ekonomi desa. Salah satu pertanyaan yang paling banyak muncul adalah soal gaji pegawai Kopdes Merah Putih 2026, termasuk struktur honor, tunjangan, dan cara penetapannya.

Besaran penghasilan di koperasi ini tidak dibuat seragam antarwilayah. Nominalnya bergantung pada jabatan, skala usaha koperasi, serta standar upah setempat yang mengacu pada UMP atau UMK.

Gaji tidak sama di setiap koperasi

Dalam praktiknya, koperasi memiliki ruang untuk mengatur kompensasi sesuai kebutuhan operasional dan kemampuan keuangan. Sistem ini mengikuti prinsip demokrasi ekonomi, sehingga keputusan honorarium tidak ditetapkan sepihak oleh pengelola.

Landasan hukumnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Aturan tersebut memberi ruang bagi koperasi untuk memberikan imbalan jasa kepada pengurus, selama besarnya disepakati melalui rapat anggota dan dituangkan dalam Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga.

Pemberian gaji juga tidak bersifat wajib. Kebijakan itu biasanya menyesuaikan kondisi kas koperasi, dengan tetap menjaga asas kekeluargaan dan keberlanjutan organisasi.

Kisaran gaji pegawai dan pengurus

Berdasarkan gambaran operasional yang tersedia, struktur penghasilan di Kopdes Merah Putih dapat berbeda menurut posisi. Untuk tenaga profesional seperti manajer, kisaran gajinya berada di angka Rp 3.000.000 hingga Rp 8.000.000 per bulan.

Di level pengurus, ketua koperasi disebut berada pada kisaran Rp 2.000.000 hingga Rp 5.000.000. Bendahara umumnya menerima Rp 1.500.000 hingga Rp 3.500.000, sedangkan sekretaris berada di rentang Rp 1.500.000 hingga Rp 3.000.000.

Untuk pengurus lainnya, nominal yang disebutkan lebih kecil, yakni sekitar Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000. Skema ini menunjukkan bahwa posisi, tanggung jawab, dan beban kerja menjadi faktor utama dalam menentukan besaran honor.

Peran upah minimum dalam penentuan kompensasi

Posisi manajer menjadi salah satu jabatan yang paling dekat dengan standar UMP atau UMK setempat. Di daerah dengan upah minimum tinggi seperti Jakarta, gajinya disebut dapat mencapai sekitar Rp 5,7 juta atau lebih, tergantung kondisi koperasi.

Patokan ini penting karena koperasi tetap perlu bersaing dalam menarik tenaga profesional. Pada saat yang sama, koperasi harus menjaga agar pengeluaran tetap sejalan dengan kemampuan usaha dan hasil operasional.

Tunjangan dan tambahan penghasilan

Selain gaji pokok atau honor utama, pegawai dan pengurus Kopdes Merah Putih juga berpeluang memperoleh pendapatan tambahan. Komponen yang disebutkan meliputi THR sesuai masa kerja, insentif kinerja saat target tercapai, dan honor rapat atau kegiatan.

Honor rapat atau kegiatan berada di kisaran Rp 250.000 hingga Rp 500.000 per pertemuan. Sementara itu, insentif pengawas disebut berkisar Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000 per kuartal.

Tambahan penghasilan ini membuat total pendapatan bisa lebih tinggi dari honor pokok. Besarnya tetap bergantung pada kinerja, intensitas kegiatan, dan kemampuan koperasi membiayai operasionalnya.

Bagaimana gaji ditetapkan

Penetapan gaji Kopdes Merah Putih dilakukan lewat mekanisme yang terbuka dan demokratis. Rapat Anggota Tahunan atau RAT menjadi forum utama untuk menyepakati honorarium dan meninjau ulang kebijakan kompensasi secara berkala.

Sumber pembayaran gaji juga sudah dijelaskan. Dana berasal dari anggaran operasional dan Sisa Hasil Usaha atau SHU, bukan dari simpanan pokok atau simpanan wajib anggota.

Skema kompensasinya juga dibuat fleksibel. Koperasi bisa memilih bentuk honor tetap, insentif berbasis kinerja, atau tunjangan operasional seperti transportasi dan komunikasi.

Rekrutmen manajer membuka peluang baru

Pada 2026, pemerintah juga membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi manajer Kopdes Merah Putih. Totalnya ada 30.000 formasi, dan pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi panitia seleksi nasional phtc.panselnas.go.id tanpa biaya.

Posisi ini menjadi penting karena manajer bertanggung jawab mengelola operasional koperasi, mengembangkan usaha desa, membangun kerja sama bisnis, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan peran sebesar itu, struktur gaji, tunjangan, dan sistem penetapan kompensasi menjadi aspek yang sangat diperhatikan calon pelamar maupun anggota koperasi.

Source: bansos.medanaktual.com

Berita Terkait

Back to top button