Kemensos Permudah Cek Bansos Pakai NIK KTP, Desil DTSEN Kini Bisa Ditentukan Langsung

Kementerian Sosial mempermudah pengecekan status bansos dan desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN melalui Nomor Induk Kependudukan KTP. Mekanisme ini dibuat agar warga bisa memeriksa status bantuan secara mandiri dengan proses verifikasi yang lebih singkat.

Langkah tersebut berkaitan langsung dengan penetapan sasaran penerima Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT untuk periode salur April hingga Juni 2026. Pemerintah juga memangkas salah satu syarat input data di laman resmi, yaitu kolom alamat domisili, sehingga pengecekan lewat ponsel menjadi lebih praktis.

Cek bansos kini cukup pakai NIK KTP

Kemudahan ini menjadi perhatian karena akses informasi bantuan sosial sering dicari masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan mereka. Dengan NIK, warga dapat masuk ke sistem pengecekan tanpa harus mengisi data tambahan yang sebelumnya memperpanjang proses verifikasi.

Masyarakat dapat memanfaatkan situs resmi Kementerian Sosial atau Aplikasi Cek Bansos untuk mengecek status secara mandiri. Untuk registrasi akun, data yang digunakan adalah NIK KTP, sehingga identitas warga dapat diverifikasi langsung melalui dokumen kependudukan yang sudah dimiliki.

Pembaruan data DTSEN dilakukan secara berkala oleh pemerintah. Langkah ini penting karena kondisi ekonomi keluarga bisa berubah, baik akibat perubahan pendapatan, jumlah tanggungan, maupun situasi sosial lain di daerah masing-masing.

Apa itu desil DTSEN

DTSEN membagi keluarga ke dalam 10 kelompok desil yang masing-masing merepresentasikan 10 persen populasi keluarga nasional. Klasifikasi ini dipakai untuk membaca tingkat kesejahteraan masyarakat secara lebih terukur dan menjadi dasar dalam menentukan prioritas bantuan.

Menurut data Pusdatin Kesos, penilaian desil tidak hanya melihat satu indikator. Pemerintah mempertimbangkan aset, kualitas tempat tinggal, tingkat pendidikan, serta jumlah anggota keluarga untuk menyusun peringkat kesejahteraan tersebut.

Kelompok Desil 1 sampai Desil 4 menjadi prioritas penerima bantuan tunai dan pangan karena dinilai memiliki kondisi ekonomi paling rendah. Sementara itu, Desil 5 disebut berada pada kategori menengah bawah yang ekonominya relatif stabil.

Adapun Desil 6 hingga 10 tidak masuk sasaran prioritas bantuan rutin. Kelompok ini dipandang sudah memiliki kondisi ekonomi yang cukup hingga sejahtera, sehingga peluang menerima bansos reguler lebih kecil.

Besaran bantuan PKH dan BPNT

BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan dan sering disalurkan secara kolektif untuk tiga bulan dengan total Rp600.000. Skema ini membuat bantuan pangan lebih mudah diterima dalam satu tahap pencairan sesuai jadwal penyaluran.

Bantuan PKH memiliki nominal berbeda sesuai kategori anggota keluarga. Nilai tertinggi mencapai Rp750.000 per tahap untuk ibu hamil atau nifas serta anak usia dini.

Berikut nominal PKH berdasarkan kategori penerima: ibu hamil atau nifas Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun, lansia Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun, disabilitas berat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Untuk kategori pelajar, siswa SMA atau sederajat mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. Siswa SMP atau sederajat menerima Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun, sedangkan siswa SD atau sederajat memperoleh Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Mengapa mekanisme ini penting bagi warga

Penyederhanaan pengecekan lewat NIK memberi ruang lebih besar bagi warga untuk memantau status bantuan tanpa proses yang berbelit. Di sisi lain, sistem desil DTSEN membuat penyaluran bansos lebih terarah karena pemerintah dapat menilai kelompok masyarakat yang paling membutuhkan berdasarkan data sosial ekonomi.

Dengan akses yang lebih mudah, warga dapat mengecek apakah namanya masuk dalam kelompok prioritas penerima PKH atau BPNT, sekaligus memahami posisi desil ekonominya dalam DTSEN. Informasi ini juga membantu masyarakat melihat bahwa penyaluran bantuan tidak hanya bergantung pada satu faktor, melainkan pada hasil pemeringkatan sosial ekonomi yang diperbarui secara berkala.

Terkait