12 Daerah Sudah Ajukan Data Huntap, 33 Lainnya Dikejar Dalam Sepekan

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra mencatat 12 pemerintah daerah telah mengajukan data hunian tetap atau huntap. Dari 53 kabupaten/kota terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat, masih ada 33 daerah yang diminta segera menyusulkan data agar proses pembangunan tidak tertahan.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kecepatan pendataan menjadi kunci utama dalam percepatan pembangunan huntap. Ia menyebut ada 8 daerah yang tidak mengajukan usulan karena tidak ditemukan rumah dengan kategori rusak berat atau hilang, sehingga fokus pendataan kini mengerucut pada 45 daerah yang masih membutuhkan huntap.

Pendataan menjadi penentu tahap pembangunan

Tito menyampaikan pemerintah pusat ingin proses pendataan berjalan seiring dengan verifikasi di lapangan. Dengan begitu, pembangunan hunian tetap dari BNPB dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tidak menunggu terlalu lama akibat proses administrasi.

Ia juga memberi batas waktu kepada pemerintah daerah untuk merampungkan pengajuan data tersebut. Menurut Tito, daerah yang lebih cepat akan lebih dulu diprioritaskan dalam pembangunan, sementara daerah yang belum siap diminta segera mengejar kekurangan data.

“Kalau sampai hari Rabu nanti belum siap, kita bangun duluan daerah yang sudah siap datanya,” ujar Tito usai rapat koordinasi di Jakarta, dikutip dari siaran pers, Jumat, 17 April 2026.

Verifikasi lapangan diminta lebih cepat

Untuk mempercepat proses, Satgas PRR meminta kepala daerah membentuk tim kecil yang turun langsung ke lapangan. Tim ini diminta memeriksa kondisi rumah para penyintas secara rinci agar data yang masuk benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Langkah itu dinilai penting karena data yang akurat akan menentukan jenis bantuan dan model pembangunan huntap. Pemerintah pusat ingin menghindari keterlambatan yang bisa memicu keluhan masyarakat di daerah terdampak.

Tito juga mengingatkan agar kepala daerah tidak menunda pendataan. Ia menilai keterlambatan administrasi bisa memperlambat pemulihan dan menghambat warga yang menunggu tempat tinggal baru.

BPS mulai verifikasi data usulan

Proses pengajuan data huntap juga telah masuk tahap verifikasi dan validasi di Badan Pusat Statistik (BPS). Kepala BPS Amalia Adininggar menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima data dari 12 kabupaten/kota dan telah memeriksanya.

“Sampai saat ini kami sudah menerima 12 kabupaten/kota yang menyampaikan SK huntapnya, dan ini sudah kami verifikasi dan validasi,” kata Amalia.

Keterlibatan BPS menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan data yang digunakan dalam pembangunan hunian tetap memiliki dasar yang kuat. Verifikasi ini penting agar pelaksanaan program berjalan lebih tertib dan sesuai kondisi riil para penyintas.

Target 39.021 unit huntap

Berdasarkan data Satgas PRR per 16 April 2026, kebutuhan huntap di tiga provinsi terdampak diproyeksikan mencapai 39.021 unit. Dari jumlah itu, 241 unit sudah selesai dibangun dan 1.243 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.

Di Aceh, kebutuhan huntap tercatat paling besar dengan total 28.876 unit. Dari jumlah tersebut, 104 unit sudah rampung dan 395 unit sedang dibangun.

Di Sumatera Utara, kebutuhan huntap mencapai 7.321 unit. Sebanyak 120 unit telah selesai dan 407 unit masih dalam tahap pembangunan.

Sementara di Sumatera Barat, kebutuhan huntap tercatat 2.824 unit. Hingga data terakhir, 17 unit sudah selesai dibangun dan 441 unit lainnya masih dikerjakan.

Skema pembangunan disiapkan dalam dua jalur

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan siap mendukung percepatan pembangunan huntap. Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut kesiapan sumber daya manusia dan perencanaan sudah disiapkan sejak beberapa bulan sebelumnya.

Pembangunan huntap akan dilakukan melalui dua pendekatan. Skema pertama adalah pembangunan mandiri di lahan aman milik penyintas dengan dukungan bantuan pemerintah, sedangkan skema kedua melalui pembangunan kawasan hunian baru secara komunal di lokasi yang lebih aman.

Pendekatan ini dipakai agar penanganan bisa menyesuaikan kondisi tiap daerah terdampak. Pemerintah menempatkan kecepatan data sebagai padanan penting dari kesiapan teknis, karena keduanya menentukan seberapa cepat warga dapat menempati hunian tetap yang layak dan aman.

Source: www.medcom.id
Exit mobile version