Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT untuk periode April 2026. Pencairan ini masuk ke tahap kedua atau triwulan II yang mencakup April hingga Juni 2026 dan dilakukan bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat di berbagai wilayah.
Distribusi dana sudah terpantau berjalan sejak 10 April 2026 melalui rekening perbankan maupun PT Pos Indonesia. Karena penyaluran dilakukan bertahap, penerima di sejumlah daerah bisa mendapat jadwal cair yang berbeda meski sama-sama masuk daftar bantuan periode ini.
Cara cek status penerima bansos
Masyarakat yang ingin memastikan status bantuan dapat melakukan pengecekan mandiri lewat kanal resmi Kementerian Sosial. Salah satu jalur yang paling mudah adalah situs cekbansos.kemensos.go.id dengan data identitas yang sesuai KTP.
Setelah laman terbuka, pengguna perlu mengisi wilayah domisili, nama lengkap, dan kode captcha sebelum menekan tombol pencarian. Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan sekaligus jadwal distribusi bantuan yang sedang berlangsung.
Selain lewat situs, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel. Penerima manfaat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS juga dapat memantau saldo lewat ATM, mobile banking, atau datang ke agen bank penyalur terdekat.
Besaran bantuan PKH dan BPNT
Nilai bantuan PKH berbeda sesuai kategori komponen dalam keluarga penerima. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapat Rp750.000 per tahap, sedangkan bantuan untuk sektor pendidikan terbagi menjadi Rp225.000 bagi siswa SD, Rp375.000 bagi siswa SMP, dan Rp500.000 bagi siswa SMA.
Untuk BPNT, setiap penerima memperoleh Rp200.000 per bulan. Dalam praktik pencairan, bantuan ini biasanya dirapel tiga bulan sehingga total yang diterima menjadi Rp600.000.
Kementerian Sosial menyalurkan PKH sebagai bantuan bersyarat yang menyasar keluarga dengan komponen tertentu, sementara BPNT ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga penerima. Dua program ini kerap cair bersamaan pada periode penyaluran triwulanan sehingga banyak KPM menunggu keduanya dalam waktu yang berdekatan.
Tanda dana sudah masuk
Indikator paling jelas bahwa pencairan berhasil adalah adanya penambahan saldo pada rekening KKS. Selain itu, status di laman resmi juga bisa berubah menjadi “sudah salur” yang menandakan dana telah diproses.
Bagi penerima yang mengambil bantuan melalui kantor pos, tanda pencairan terlihat dari surat undangan resmi untuk pengambilan dana. Jika dana belum masuk ke rekening, penyaluran masih mungkin berada dalam antrean distribusi di masing-masing wilayah hingga Juni 2026.
Proses bertahap ini membuat penerima perlu memantau secara rutin agar tidak melewatkan jadwal pencairan. Informasi resmi dari kanal Kementerian Sosial menjadi acuan utama untuk memastikan status PKH dan BPNT tahap 2 benar-benar sudah sampai ke rekening atau siap diambil melalui layanan yang ditentukan.
