Pemerintah Gandeng UNICEF, Akselerasi Hak Anak Di Enam Sektor Utama

Pemerintah Indonesia memperkuat kerja sama dengan UNICEF untuk mempercepat pemenuhan dan pemulihan hak anak di seluruh Indonesia melalui program periode 2026–2030. Langkah ini diarahkan untuk memperluas akses layanan dasar sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat nasional dan daerah.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa setiap anak harus mendapat kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang. Ia menekankan prinsip “no child left behind” sebagai dasar dalam kerja sama ini agar tidak ada anak yang tertinggal dari layanan dan perlindungan yang semestinya diterima.

Fokus Program pada Layanan Dasar dan Perlindungan Anak

Kerja sama Indonesia dan UNICEF telah berlangsung sejak 1966 dan kini memasuki fase baru dengan alokasi anggaran sekitar US$ 131 juta untuk periode 2026–2030. Dana tersebut dipakai untuk mendukung perluasan layanan dasar, penguatan perlindungan anak, dan pelaksanaan program lintas sektor yang lebih terarah.

Program ini disusun agar sejalan dengan prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan kerangka kerja sama pembangunan PBB. Posisi ini membuat program tidak berdiri sendiri, melainkan masuk ke dalam arah pembangunan nasional yang lebih luas.

Enam Sektor Utama Jadi Sasaran

Pelaksanaan CPAP difokuskan pada enam sektor utama, yaitu kesehatan, gizi, pendidikan, lingkungan dan perubahan iklim, air dan sanitasi atau WASH, serta perlindungan anak dan kebijakan sosial. Enam sektor ini dipilih karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar anak dan kualitas tumbuh kembang mereka.

Selain sektor utama, strategi program juga mencakup transformasi digital, kesetaraan gender, ketahanan terhadap bencana, dan inklusi bagi anak penyandang disabilitas. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pemenuhan hak anak tidak hanya menyangkut layanan dasar, tetapi juga kesiapan sistem dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan lingkungan.

Rachmat menyebut dokumen kerja sama ini menjadi panduan penting untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Arah tersebut menempatkan anak sebagai kelompok yang perlu diprioritaskan sejak awal agar kualitas generasi masa depan dapat terbentuk secara lebih kuat.

Peran Pemerintah Pusat dan Daerah

Kementerian Dalam Negeri akan ikut mengoordinasikan pelaksanaan program di daerah agar tetap selaras dengan kebijakan nasional. Keterlibatan ini penting karena pemenuhan hak anak membutuhkan kerja yang terhubung antara pusat dan daerah, terutama dalam layanan yang langsung dirasakan masyarakat.

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Anwar Harun Damanik berharap kerja sama ini bisa mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia di pusat maupun daerah. Dengan koordinasi yang lebih rapi, implementasi program diharapkan berjalan lebih seragam dan efektif di lapangan.

UNICEF juga akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga di tingkat nasional serta pemerintah daerah di sejumlah provinsi prioritas. Wilayah yang masuk dalam fokus kerja sama antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua.

Kemajuan yang Sudah Ada, Tantangan Masih Berlanjut

Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia Maniza Zaman menyebut Indonesia telah mencatat kemajuan signifikan dalam pemenuhan hak anak. Meski begitu, ia menilai masih ada tantangan yang perlu diatasi agar seluruh anak benar-benar bisa merasakan manfaat pembangunan.

Melalui kemitraan ini, UNICEF ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh sehat, memperoleh pendidikan, dan terlindungi. Arah kerja sama tersebut menempatkan pemenuhan hak anak sebagai bagian penting dari pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Source: www.beritasatu.com
Exit mobile version