Kemensos Mulai Salurkan PKH Dan BPNT Tahap Dua, Ini Besaran Dana Yang Diterima KPM April 2026

Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahap dua sejak 10 April 2026. Penyaluran ini menyasar warga yang sudah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN di seluruh Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian dari pencairan bansos bulanan yang mengikuti data terbaru hasil pemutakhiran rutin setiap tanggal 10. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pembaruan data itu dipakai sebagai pedoman agar penyaluran bantuan tetap akurat sebelum dana dicairkan.

Penyaluran Mengacu Data Terbaru

Kemensos menempatkan akurasi data sebagai dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial. Berdasarkan informasi resmi yang dikutip dari situs Kemensos, hasil pemutakhiran data pada tanggal 10 menjadi bahan acuan untuk distribusi bantuan setiap bulan.

Saifullah menegaskan pentingnya pembaruan tersebut agar penerima manfaat yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi terkini. Pernyataan ini juga menunjukkan bahwa proses penyaluran tidak hanya bergantung pada jadwal, tetapi juga pada validasi data yang terus diperbarui.

Jadwal Tahap Penyaluran PKH dan BPNT

Penyaluran bansos pada tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, dan tahap terakhir pada Oktober hingga Desember.

Pembagian ini membuat pencairan bantuan dilakukan secara berjenjang sepanjang tahun. Dengan pola tersebut, penerima manfaat dapat mengikuti periode penyaluran sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Besaran Bantuan untuk Setiap Kategori

Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima. Untuk BPNT, setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima Rp200 ribu per bulan, dan karena cair per tiga bulan, total yang diterima dalam satu kali pencairan mencapai Rp600 ribu.

Berikut ringkasan nominal bantuan yang tercantum dalam data referensi:

Kategori Penerima Jumlah Per Tahap Total Per Tahun
Bantuan BPNT (Sembako) Rp600.000 Rp2.400.000
Ibu Hamil Rp750.000 Rp3.000.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun) Rp750.000 Rp3.000.000
Siswa SD Rp225.000 Rp900.000
Siswa SMP Rp375.000 Rp1.500.000
Siswa SMA Rp500.000 Rp2.000.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000 Rp2.400.000
Lansia di atas 60 tahun Rp600.000 Rp2.400.000
Korban Pelanggaran HAM Berat Rp2.700.000 Rp10.800.000

Data nominal tersebut memperlihatkan bahwa PKH tetap menyasar kelompok rentan dengan nilai bantuan yang disesuaikan berdasarkan kategori masing-masing. Skema ini juga memperkuat fungsi bansos sebagai perlindungan sosial bagi keluarga yang membutuhkan.

Cara Cek Status Penerima

Masyarakat dapat memeriksa status bantuan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos. Kanal daring ini disediakan untuk memudahkan warga memastikan apakah namanya tercatat sebagai penerima manfaat atau belum.

Bagi pendaftar baru, Kemensos menetapkan sejumlah syarat yang cukup ketat. Calon penerima tidak boleh berstatus ASN, TNI, atau Polri, dan juga tidak memiliki penghasilan di atas upah minimum yang tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan alur penyaluran yang mengacu pada DTSEN dan pemutakhiran data setiap tanggal 10, Kemensos menempatkan proses verifikasi sebagai bagian penting dalam distribusi PKH dan BPNT tahap dua April 2026. Informasi jadwal, nominal bantuan, dan akses pengecekan mandiri menjadi pegangan utama bagi masyarakat yang menunggu pencairan bansos pada periode April hingga Juni.

Exit mobile version