26 WNA Calon Scammer Disekap di Bali, Polisi Bongkar Ruang Kerja Rahasia di Kuta

Polresta Denpasar membebaskan 26 warga negara asing yang diduga disekap di sebuah guest house di kawasan Kuta, Badung, Bali. Para WNA itu diduga hendak dipekerjakan sebagai operator scam, setelah kepolisian menerima laporan dari Kedutaan Besar Filipina mengenai dugaan penyekapan warga negaranya.

Penggerebekan dilakukan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gg. Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, dan dipimpin langsung Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo D. Simatupang. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah kamar di lantai dua yang sudah diubah menjadi ruang kerja profesional dengan laptop dan jaringan internet Starlink.

Temuan di lokasi penggerebekan

Tim gabungan mengamankan total 27 orang dalam operasi tersebut. Komposisinya terdiri dari 26 WNA asal Filipina dan Kenya, serta satu warga negara Indonesia.

Sejumlah WNA juga ditemukan tidak memiliki dokumen paspor yang sah. Polisi turut menyita puluhan ponsel, laptop, iPad, perangkat internet, dan atribut yang menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.

Pemeriksaan intensif masih berlangsung

Leonardo menyebut seluruh orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar, Ditreskrimum, dan Dit Siber Polda Bali. Polisi juga masih menelusuri dugaan aktivitas scam yang kemungkinan sudah berjalan di tempat itu.

“Petugas sedang melakukan koordinasi, melakukan penyelidikan mendalam tentang keberadaan orang asing dengan sejumlah barang bukti,” ujar Leonardo. Ia menegaskan bahwa seluruh temuan akan ditelusuri untuk memastikan apakah jaringan itu benar sudah menjalankan aksi penipuan.

Koordinasi dengan Imigrasi dan dugaan jaringan lebih luas

Polisi juga berkoordinasi dengan Imigrasi Bali untuk memverifikasi status keimigrasian para WNA yang diamankan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan identitas, legalitas keberadaan, dan kemungkinan kaitan mereka dengan jaringan lintas negara.

Dari hasil awal penyelidikan, aparat menduga Bali hendak dijadikan basis operasi atau basecamp kejahatan siber oleh jaringan internasional. Polresta Denpasar menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dan memastikan perlindungan bagi para korban.

Source: mediaindonesia.com
Exit mobile version