Kementerian Sosial mempercepat digitalisasi bantuan sosial agar penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) makin akurat. Target yang dipasang adalah capaian digitalisasi hingga 80 persen pada tahun 2026, sehingga masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan secara mandiri lewat telepon seluler.
Langkah ini juga diarahkan untuk memperbaiki validitas data penerima manfaat di seluruh Indonesia. Penyaluran bantuan triwulan kedua pada 2026 sudah dimulai sejak 10 April 2026 dan berlangsung bertahap hingga Juni, sejalan dengan penguatan sistem digital yang dipakai Kemensos.
Fokus utama ada pada ketepatan sasaran
Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi bagian dari upaya menjawab persoalan data dalam distribusi bansos. Ia menyebut langkah tersebut penting agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
“Ini menjadi bagian dari upaya kami menjawab persoalan data agar bansos benar-benar tepat sasaran,” kata Robben Rico, Sekretaris Jenderal Kemensos. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pembenahan data tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan administratif semata, tetapi sebagai inti dari perbaikan layanan sosial.
Kemensos juga mengakui masih ada tantangan terkait kelengkapan data penerima. Karena itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP dilibatkan dalam proses pengawasan agar penyaluran tetap berada dalam jalur yang sesuai dengan ketentuan.
Sistem desil dipakai untuk menilai kelayakan
Dalam mekanisme terbaru, penentuan kelayakan penerima bergantung pada sistem desil yang bersifat dinamis. Penilaian itu mempertimbangkan kondisi rumah, jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, dan kepemilikan aset warga.
Pendekatan tersebut membuat status penerima dapat berubah mengikuti data terbaru yang masuk ke sistem pemerintah. Perubahan juga dapat terjadi bila kondisi ekonomi masyarakat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, atau DTSEN, mengalami pembaruan.
Bagi penerima manfaat, sistem ini memberi gambaran yang lebih jelas tentang posisi mereka dalam basis data bansos. Bagi pemerintah, data yang lebih rapi diharapkan membantu memperkecil risiko salah sasaran maupun penerima ganda.
Pengecekan bansos bisa dilakukan lewat ponsel
Kemensos membuka akses pengecekan status bantuan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna hanya perlu memasukkan wilayah sesuai KTP dan nama lengkap untuk mengetahui data yang tampil di sistem.
Selain lewat situs web, masyarakat juga dapat memakai aplikasi Cek Bansos. Untuk menggunakan layanan ini, pengguna perlu mendaftarkan akun dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan Kartu Keluarga atau KK.
Fitur digital itu memudahkan warga memantau status KPM tanpa harus datang langsung ke kantor layanan. Di sisi lain, akses mandiri ini juga mendukung transparansi karena data dasar penerima dapat dicek langsung oleh masyarakat.
Jadwal penyaluran masih berlangsung bertahap
Penyaluran bansos triwulan kedua pada 2026 berjalan secara bertahap. Berdasarkan informasi yang tersedia, distribusi telah dimulai sejak 10 April 2026 dan dijadwalkan selesai pada Juni mendatang.
Pola bertahap ini digunakan agar proses distribusi lebih tertib dan sesuai dengan pembaruan data yang terus dilakukan. Dengan digitalisasi yang semakin luas, Kemensos menempatkan penguatan akurasi sebagai prioritas utama dalam penyaluran PKH dan BPNT.
Sistem yang akan menampilkan status Keluarga Penerima Manfaat, kategori desil, dan jenis bantuan yang diterima juga diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memahami posisi mereka dalam program perlindungan sosial. Ke depan, arah kebijakan ini masih akan bergantung pada pembaruan data pemerintah dan hasil pengawasan yang memastikan bantuan tetap sampai kepada penerima yang tepat.
