Kementerian Sosial mulai menerapkan sistem desil untuk membuat penyaluran bantuan sosial atau bansos lebih tepat sasaran. Skema ini dipakai agar penerima manfaat benar-benar berasal dari kelompok yang paling membutuhkan, terutama untuk program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam mekanisme baru ini, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan berdasarkan kondisi ekonomi. Semakin rendah angka desil, semakin besar prioritas seseorang atau keluarga untuk masuk daftar penerima bantuan.
Cara kerja sistem desil dalam penyaluran bansos
Desil 1 menjadi kelompok dengan kondisi ekonomi paling rentan, yaitu warga sangat miskin. Setelah itu, Desil 2 sampai 4 diisi oleh masyarakat miskin dan rentan miskin yang masih masuk prioritas utama bantuan.
Kelompok Desil 5 berada di posisi menengah ke bawah dan masih bisa menerima bantuan tertentu. Namun, status itu tetap bergantung pada proses verifikasi data yang dilakukan pemerintah.
Sebaliknya, warga yang masuk Desil 6 hingga 10 dianggap sudah mampu. Kelompok ini tidak lagi masuk dalam daftar calon penerima bansos pemerintah karena dinilai tidak memenuhi kriteria prioritas.
DTSEN jadi dasar penentuan penerima
Penetapan status ekonomi penerima kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Basis data ini bersifat dinamis dan terus diperbarui agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Jika kondisi ekonomi sebuah keluarga membaik dan naik ke desil yang lebih tinggi, data mereka juga ikut berubah. Dalam situasi itu, keluarga tersebut bisa keluar dari daftar penerima bantuan karena dianggap sudah lebih mandiri secara finansial.
Pembaruan data ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menjaga akurasi distribusi bansos. Sistem yang lebih ketat diharapkan bisa mengurangi penerima yang tidak lagi memenuhi syarat dan membuka ruang bagi keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Data yang tidak sesuai bisa diperbarui
Masyarakat juga memiliki jalur untuk melaporkan jika data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Proses pembaruan dimulai dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial di wilayah setempat.
Setelah permohonan diajukan, petugas akan melakukan pendataan atau survei lapangan. Hasil survei tersebut kemudian dibahas dalam musyawarah desa sebelum diteruskan ke Badan Pusat Statistik untuk proses pemeringkatan ulang.
Langkah ini penting karena perubahan kondisi ekonomi warga bisa terjadi kapan saja. Dengan begitu, data penerima tetap mengikuti perkembangan terbaru dan tidak berhenti pada informasi lama.
Cara cek status bansos secara online
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pada laman itu, pengguna perlu memilih data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, hingga desa.
Setelah itu, nama lengkap sesuai KTP dimasukkan bersama kode captcha untuk verifikasi keamanan. Begitu tombol cari data ditekan, sistem akan menampilkan status kepesertaan dan kategori desil yang menjadi dasar penentuan bantuan.
Fitur ini memudahkan masyarakat memantau apakah namanya masih tercatat sebagai penerima bantuan. Akses daring juga membantu mempercepat pengecekan tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan.
Pembersihan data penerima terus berjalan
Pembaruan data menunjukkan proses validasi penerima masih berlangsung aktif. Berdasarkan data terbaru, lebih dari 11.000 penerima telah dicoret karena masuk kategori Desil 5 hingga 10.
Di sisi lain, sekitar 25.000 keluarga baru ditambahkan karena teridentifikasi berada di Desil 1 hingga 4. Total data saat ini mencakup sekitar 95,3 juta keluarga atau setara dengan 289,3 juta individu.
Penyaluran bansos tahap 2 tahun 2026 juga memanfaatkan sistem perbankan terintegrasi. Penerima yang terdaftar dapat mencairkan bantuan melalui Kartu KKS Merah Putih di jaringan bank pemerintah yang telah ditunjuk, sehingga proses distribusi berjalan lebih terstruktur dan terpantau.
