Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah tidak mengalihkan anggaran bantuan sosial dan tidak memangkas nilai bantuan yang diterima masyarakat. Klarifikasi ini muncul di tengah maraknya informasi palsu yang mengklaim pencairan bansos tahap kedua sudah berlangsung pada Minggu, 3 Mei 2026.
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut kabar semacam itu menyesatkan dan berpotensi masuk kategori penipuan. Ia juga meminta masyarakat tidak langsung percaya pada unggahan media sosial yang mengaitkan bansos dengan pencairan mendadak tanpa dasar yang jelas.
Belum Ada Instruksi Transfer
Hingga saat ini, data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS NG belum menunjukkan instruksi transfer dana untuk Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai periode Mei 2026. Artinya, klaim soal pencairan tahap dua yang sudah cair belum sesuai dengan data yang tersedia.
Saifullah Yusuf juga membantah klaim yang menyebut jumlah penerima manfaat akan dikurangi. Ia menegaskan tidak ada pengalihan anggaran bansos untuk program lain, baik dari sisi jumlah penerima maupun nominal bantuan yang diterima masyarakat.
Waspada Hoaks di Media Sosial
Peringatan lain yang disampaikan Kemensos adalah soal penyebaran narasi keliru di media sosial. Menurut Saifullah Yusuf, banyak unggahan memakai struk penarikan saldo lama tetapi diklaim sebagai bukti pencairan bantuan sosial terbaru tahun 2026.
Ia meminta warga waspada jika ada pihak yang meminta NIK, nomor Kartu Keluarga Sejahtera, transfer uang, atau tautan yang tidak jelas. Pesan itu disampaikan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang memanfaatkan isu bansos.
Cek Kanal Resmi Sebelum Percaya
Kemensos mendorong masyarakat melakukan verifikasi melalui kanal resmi yang tersedia. Saifullah Yusuf juga meminta publik melapor jika menemukan informasi yang berpotensi hoaks atau jika ingin bertanya soal bansos, Sekolah Rakyat, maupun program Kemensos lainnya.
Perlindungan terhadap warga prasejahtera menjadi perhatian utama agar hak bantuan tersalurkan utuh dan tepat sasaran. Ia menegaskan negara hadir untuk memastikan bansos sampai kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bank Penyalur Belum Memproses Transfer
Sejumlah bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI juga terpantau belum memproses transfer saldo ke rekening KKS penerima manfaat hingga awal Mei 2026. Temuan itu memperkuat penjelasan bahwa pencairan tahap yang ramai dibicarakan di media sosial belum berjalan seperti yang diklaim.
Untuk verifikasi informasi dan pengaduan, Kementerian Sosial menyediakan pusat panggilan di 021 171 serta layanan WhatsApp di 08877 171 171. Kanal ini disiapkan untuk melayani pertanyaan publik sekaligus membantu menyaring informasi yang tidak bertanggung jawab.
