Menteri Sosial Saifullah Yusuf menempatkan operator data desa sebagai ujung tombak dalam pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Ia menilai akurasi data dari tingkat paling bawah akan menentukan tepat atau tidaknya bantuan sosial yang diterima masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara kolaborasi program prioritas di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dan menyoroti satu hal penting: kualitas data bukan sekadar urusan administrasi. Dari desa, data mengalir ke tingkat yang lebih tinggi dan menjadi dasar kerja kepala desa, bupati, kementerian, hingga BPS.
Peran kecil yang berdampak besar
Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh struktur pemerintahan sangat bergantung pada hasil input operator data desa. Ia bahkan menyebut kepala desa, bupati, sampai dirinya di Kementerian Sosial ikut bergantung pada data yang dimasukkan oleh petugas di lapangan.
Ia juga mengaitkan peran itu dengan persepsi publik soal penyaluran bantuan yang kerap dinilai tidak merata. Karena itu, pembaruan data dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat kepercayaan terhadap sistem perlindungan sosial.
“Jadi Pak Bupati, nasib kita tergantung operator data desa,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dorongan transparansi data
Pemerintah kini memberi ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam menjaga keterbukaan data kemiskinan. Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengarahkan agar masyarakat bisa terlibat melalui mekanisme usulan dan sanggahan secara langsung.
Menurut Gus Ipul, keterbukaan itu penting agar data sosial tidak tertutup dan bisa diuji bersama. Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat harus dibuka selebar-lebarnya agar pembaruan data berjalan lebih akurat.
Pemutakhiran berjalan terus
Pemutakhiran data sosial diperlakukan sebagai proses yang berkelanjutan karena kondisi masyarakat sangat dinamis. Input data dapat dilakukan kapan saja, tetapi hasil verifikasi akhir akan dirilis secara resmi setiap tiga bulan sekali sebagai dasar penyaluran bansos.
Gus Ipul meminta jajaran pemerintah daerah di Kabupaten Tegal ikut memastikan proses ini terus berjalan. Ia menegaskan bahwa data yang benar akan berujung pada bantuan sosial yang tepat sasaran.
Kewaspadaan di tingkat desa
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman juga menilai integritas operator data desa sangat menentukan kualitas pendataan. Ia mengingatkan agar proses pendataan tidak dimasuki kepentingan tertentu yang dapat merusak objektivitas di lapangan.
“Operator data desa jangan sampai disusupi kepentingan-kepentingan. Dinamika di desa residunya harus cepat hilang,” kata Ischak.
Pemerintah daerah memandang data yang akurat sebagai wujud keadilan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial. Di Kabupaten Tegal, basis data DTSEN mencatat 579.539 keluarga, dengan 43.910 KPM penerima PKH dan sembako, 52.418 KPM penerima sembako saja, serta 509.354 jiwa penerima PBI kesehatan.
Selain itu, terdapat 4.550 KPM baru pada 2026. Aktivitas pembaruan data di daerah itu juga terlihat tinggi, dengan 46.663 usulan bansos dan 56.641 usulan pembaruan data yang menunjukkan keterlibatan aktif ekosistem perdesaan dalam perlindungan sosial nasional.
