Usai Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Tegas Bantah Tahu Kasus THR Pemkab

Pelaksana Tugas Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, membantah terlibat dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Bantahan itu ia sampaikan seusai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ammy menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya dugaan praktik yang menyeret Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman. Ia juga menyebut tidak pernah diajak membahas persoalan tersebut dan tidak pernah dilibatkan dalam pembicaraan terkait dugaan kasus itu.

Diperiksa KPK soal peran di Pemkab Cilacap

Dalam pemeriksaan itu, penyidik disebut menggali keterangan Ammy mengenai posisinya sebagai wakil bupati sekaligus pengetahuannya atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Cilacap. Ammy mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas membantu bupati sesuai kebutuhan dan arahan.

“Saya bertanggung jawab kepada bupati dan tugas saya membantu sesuai kebutuhan. Selain itu tidak ada,” ujarnya. Ia juga menilai kewenangan wakil bupati sangat terbatas dalam mengakses berbagai praktik yang terjadi di pemerintahan daerah.

Ammy menambahkan, latar belakangnya yang sebelumnya bertugas di pusat membuat dirinya tidak memahami secara mendalam praktik di daerah. Ia juga menyampaikan bahwa statusnya sebagai wakil bupati masih baru, sehingga belum mengetahui detail tata kelola internal di lingkungan pemerintah kabupaten.

Berawal dari OTT KPK

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 13 Maret 2026 yang menjerat Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya. Dalam operasi itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil pemerasan.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo. Keduanya diduga terlibat dalam upaya mengumpulkan dana dari pejabat daerah.

Dana yang dikumpulkan disebut ditargetkan mencapai Rp 750 juta. Dari jumlah itu, Rp 515 juta diduga disiapkan untuk pembagian tunjangan hari raya kepada forum koordinasi pimpinan daerah atau Forkopimda, sementara sisanya diduga untuk kepentingan pribadi.

KPK masih telusuri aliran dana

Sampai penangkapan dilakukan, jumlah dana yang berhasil dikumpulkan diperkirakan baru mencapai Rp 610 juta. KPK kini masih mendalami aliran dana tersebut dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi di Pemkab Cilacap.

Pemeriksaan terhadap Ammy menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk memetakan peran para pihak di lingkungan pemerintah daerah. Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan pemerasan yang disebut melibatkan pejabat di Cilacap.

Source: www.beritasatu.com
Terkait