Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan pemberian kompensasi lanjutan kepada warga terdampak penutupan tambang di kawasan Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Keputusan itu muncul setelah jumlah penerima membengkak jauh dari rencana awal, sehingga skema bantuan tidak lagi sesuai dengan perhitungan semula.
Dedi menjelaskan bahwa masalah utama bukan hanya soal besaran kompensasi, tetapi juga data penerima yang berubah drastis. Dari awalnya sekitar 3 ribu orang, daftar yang diajukan kemudian melonjak menjadi 18 ribu orang setelah usulan dari kepala desa setempat.
Jumlah penerima berubah jauh dari rencana awal
Pemprov Jawa Barat sebelumnya menyiapkan kompensasi penutupan sementara tambang untuk tiga bulan. Namun, menurut Dedi, bantuan yang semula diperkirakan bisa diberikan bertahap akhirnya hanya bisa disalurkan satu kali karena jumlah penerima yang masuk ke daftar melonjak tajam.
Ia menuturkan bahwa perhitungan awal dilakukan dengan asumsi 3 ribu penerima. Dalam hitungan itu, bantuan Rp3 juta per orang dinilai masih dapat mencukupi untuk beberapa bulan, tetapi kondisi berubah saat angka penerima menjadi 18 ribu orang.
“Kalau 18 ribu tidak diberi, maka akan begini, akan begini, begini,” kata Dedi di Kota Bandung. Ia menegaskan bahwa perubahan daftar penerima membuat alokasi dana untuk bantuan jangka panjang tidak lagi memungkinkan seperti rencana awal.
Pemprov batasi kompensasi hanya sekali
Dedi juga menyampaikan bahwa semua warga dimasukkan dalam daftar penerima, termasuk yang tidak bekerja di sektor tambang. Karena itu, pemerintah provinsi memilih membatasi kompensasi hanya sekali agar penyaluran tetap berjalan.
Menurut Dedi, situasi tersebut membuat kebijakan kompensasi tidak bisa mengikuti skema awal yang dirancang untuk buruh tambang semata. Ia menilai, selama daftar penerima memuat seluruh warga tanpa membedakan pekerja tambang dan nonpekerja tambang, kebijakan yang diambil tetap harus menyesuaikan kondisi lapangan.
“Karena jumlahnya itu dimasukkan semua, semua warga yang kerja tambang dan tidak kerja tambang dimasukkan harus menerima. Ya, kita penuhi,” ujarnya.
Alasan penolakan pembukaan tambang
Di tengah desakan agar tambang kembali dibuka, Dedi menolak mengambil keputusan terburu-buru. Ia menilai persoalan tambang di Parungpanjang bukan hanya berkaitan dengan lapangan kerja, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga yang melintas di jalur tersebut.
Dedi menggambarkan bahwa aktivitas tambang sebelumnya memicu dampak berlapis, mulai dari kemacetan ekstrem hingga gangguan kesehatan. Ia menekankan bahwa masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di jalur Parungpanjang juga berhak mendapat perlindungan.
“Yang dipikirkan adalah jalur Parungpanjang yang dilewati itu adalah masyarakat kita juga, yang harus dilindungi agar nyaman ketika sekolah, agar nyaman bepergian ke kantor, agar nyaman ketika pergi ke rumah sakit,” kata Dedi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah sudah menangani sebagian dampak, termasuk santunan bagi korban dan pembangunan infrastruktur hingga perbatasan Banten. Namun, menurutnya, solusi yang lebih menyeluruh tetap dibutuhkan agar konflik serupa tidak berulang.
Solusi kerja alternatif masih terkendala data
Sebagai langkah jangka pendek, Pemprov Jawa Barat sempat menawarkan alih pekerjaan bagi buruh kasar tambang menjadi tenaga kebersihan di bawah DBMPR. Skema itu dinilai lebih layak karena pekerjaan tambang disebut hanya memberi upah harian sekitar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu tanpa jaminan sosial.
Meski begitu, program tersebut belum berjalan karena data penerima yang dibutuhkan belum tersedia. Dedi menyebut pihaknya telah meminta agar para pekerja dimasukkan ke dalam tenaga kebersihan PU Provinsi Jawa Barat untuk membersihkan jalan-jalan di wilayah Bogor, tetapi informasi yang dibutuhkan belum juga diterima.
“Saya meminta untuk saya masukkan menjadi tenaga kebersihan PU Provinsi Jawa Barat membersihkan jalan-jalan di wilayah Bogor. Tapi sampai sekarang datanya enggak ada yang mau ngasih,” ungkapnya.
Skema bantuan dan rencana jangka panjang
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menyalurkan kompensasi langsung sebagai solusi jangka pendek untuk membantu warga terdampak penutupan tambang di Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg. Bantuan itu dibagi dalam dua tahap, yakni bantuan langsung tunai sebesar Rp 3 juta dan bantuan lanjutan sebesar Rp 6 juta yang dianggarkan pada bulan Januari.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyiapkan gagasan jangka panjang agar aktivitas ekonomi di wilayah tersebut tetap memberi manfaat bagi warga setempat. Salah satu usulan yang mengemuka adalah program kredit kepemilikan truk tanpa uang muka bagi para sopir truk melalui kerja sama dengan Bank Jabar (BJB).
Pemerintah juga berkomitmen memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak akibat aktivitas tambang di tahun 2026. Penutupan tambang sendiri disebut masih bersifat sementara sampai ditemukan formula kebijakan baru yang bisa memastikan pajak dan hasil tambang kembali memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Source: www.viva.co.id