Kementerian Sosial mulai menyalurkan bansos tahap 2 pada Mei 2026 melalui dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pencairan ini masuk dalam periode triwulan kedua yang mencakup April hingga Juni.
Skema ini menjadi perhatian karena pencairan dilakukan bertahap sepanjang tahun, tetapi dana disalurkan sekaligus untuk setiap periode tiga bulan. Artinya, penerima manfaat yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan sesuai jadwal termin yang sudah ditetapkan pemerintah.
Cair di tahap kedua
Kemensos membagi penyaluran bansos dalam empat termin selama setahun. Tahap 1 berlangsung pada Januari, Februari, dan Maret, sedangkan tahap 2 mencakup April, Mei, dan Juni.
Tahap 3 ditetapkan untuk Juli, Agustus, dan September. Adapun tahap 4 mencakup Oktober, November, dan Desember.
Saat ini, distribusi bantuan berada pada tahap kedua. Pemerintah menyalurkan dana sesuai nominal yang telah diputuskan pusat kepada penerima yang sudah terdata.
Acuan penerima pakai desil
PKH dan BPNT kini menggunakan acuan data yang sama untuk menentukan kelayakan penerima. Pemerintah menetapkan peringkat desil sebagai standar utama dalam penyaluran bantuan sosial.
Bantuan PKH dan BPNT hanya dialokasikan bagi masyarakat pada kategori desil 1 hingga desil 4. Sementara itu, penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI-JKN serta Asistensi Rehabilitasi Sosial atau ATENSI mencakup desil 1 sampai desil 5.
Penentuan penerima juga dapat didasarkan pada hasil asesmen khusus dari pihak terkait. Mekanisme ini membuat penyaluran bantuan tetap mengikuti data kelayakan yang digunakan Kemensos.
Cara cek status penerima
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna diminta mengisi data wilayah dari provinsi hingga desa, lalu menuliskan nama lengkap sesuai KTP.
Setelah kode captcha diisi dan tombol cari data ditekan, sistem akan memproses informasi secara otomatis. Hasil pencarian menunjukkan apakah NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima aktif atau tidak.
Pengecekan juga tersedia lewat aplikasi Cek Bansos di ponsel. Pengguna baru perlu registrasi dengan mengunggah foto KTP dan swafoto untuk validasi akun oleh sistem Kemensos.
Nominal bantuan PKH dan BPNT
BPNT dijadwalkan cair sebesar Rp200.000 per bulan dan biasanya diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan. Dengan pola itu, penerima memperoleh bantuan sesuai jadwal pencairan tahap yang berlaku.
Nominal PKH berbeda-beda tergantung kategori anggota keluarga dalam satu rumah tangga. Rinciannya mencakup ibu hamil Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun, anak usia dini Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun, dan siswa SD Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
Untuk siswa SMP, bantuan ditetapkan Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. Siswa SMA menerima Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Kategori lain juga masuk skema PKH dengan nominal berbeda. Penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 60 tahun ke atas masing-masing menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Ada pula kategori korban pelanggaran HAM berat dengan nominal Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun. Data anggota keluarga lain yang masuk dalam desil DTSEN juga dapat dipantau melalui aplikasi resmi untuk memastikan status bantuan mereka.
Penyaluran bansos tahap 2 ini diharapkan membantu menjaga daya beli masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Dengan sistem data yang sama dan pengecekan daring yang tersedia, penerima dapat memantau status bantuan secara lebih mudah.







