Kericuhan Lukas Enembe Memasuki Babak Baru, 14 Orang Diperiksa dan 64 Kendaraan Rusak

Polres Jayapura membuka posko pengaduan di Doyo Baru, Distrik Waibu, untuk mendata kerugian warga yang terdampak kericuhan di Stadion Lukas Enembe. Langkah ini diambil setelah kepolisian mencatat ada 64 kendaraan roda dua dan roda empat yang rusak, terbakar, atau hilang akibat insiden tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali mengimbau warga yang menjadi korban agar segera melapor ke posko pelayanan di Polres Jayapura. Pelaporan diminta dilakukan dengan membawa KTP serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB agar data kerugian dapat diverifikasi dengan tepat.

Pendataan korban dan kendaraan

Posko pelayanan dibuka untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Jayapura dan sekitarnya yang terdampak kerusuhan. Kepolisian menegaskan laporan resmi diperlukan agar proses pendataan korban dan kendaraan yang hilang, rusak, atau terbakar bisa berjalan lebih tertib.

Ali juga meminta warga yang kendaraannya terdampak tidak menunda pelaporan. Menurut dia, posko dibuka selama jam pelayanan sehingga masyarakat bisa langsung datang ke Polres Jayapura di Doyo Baru.

Pemeriksaan terhadap 14 orang

Di sisi lain, polisi juga masih memeriksa 14 orang yang diamankan terkait kericuhan di Stadion Lukas Enembe. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing orang dalam peristiwa tersebut.

Polisi menyebutkan, bila 14 orang itu tidak terbukti terlibat dalam kericuhan, mereka akan dikembalikan kepada pihak keluarga. Proses pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengusut peristiwa yang berdampak pada kerusakan kendaraan milik warga.

Source: www.suara.com
Exit mobile version