Kementerian Sosial mulai menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan tahap 2 tahun 2026 kepada keluarga penerima manfaat secara bertahap. Sejumlah warga di berbagai daerah disebut sudah menerima dana pada Mei ini, termasuk penerima di Sragen, Jawa Tengah.
Pola pencairan yang tidak serentak membuat setiap wilayah bisa berada pada jadwal berbeda. Karena itu, penerima diminta memantau status bantuan secara berkala melalui kanal resmi yang tersedia.
Penyaluran PKH 2026 dilakukan lewat jaringan bank Himpunan Bank Milik Negara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Selain melalui perbankan, pencairan juga bisa dilakukan lewat PT Pos Indonesia.
PKH merupakan bantuan rutin bagi warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Program ini diarahkan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Melalui situs resmi Kemensos, masyarakat bisa melihat data penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran yang sedang berjalan. Sistem ini disiapkan agar status bantuan lebih mudah dipantau dan data pencairan tetap transparan.
Pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Pengguna cukup mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store, memilih menu Cek Bansos, memasukkan NIK sesuai KTP, lalu menekan tombol Cari Data.
Besaran bantuan PKH tidak sama untuk setiap keluarga penerima manfaat. Nominalnya dihitung berdasarkan kategori anggota keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga.
Untuk ibu hamil dan anak usia dini usia 0-6 tahun, bantuan yang diterima sebesar Rp 750.000 per 3 bulan. Sementara itu, siswa SD mendapat Rp 225.000, siswa SMP Rp 375.000, dan siswa SMA Rp 500.000.
Kategori lain juga mendapat nominal berbeda. Lansia berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp 600.000 per 3 bulan.
Pencairan tahap 2 tahun 2026 ini dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2026. Bagi penerima yang belum melihat saldo masuk, pengecekan rekening bank penyalur perlu dilakukan secara berkala.
Kemensos juga meminta data kepesertaan tetap aktif di sistem database mereka. Jika muncul kendala, penerima manfaat dapat berkonsultasi dengan pendamping sosial atau perangkat desa setempat.
Masyarakat diimbau hanya mengacu pada kanal resmi pemerintah agar terhindar dari penipuan. Status pencairan terbaru dapat dipantau melalui aplikasi atau situs cekbansos.kemensos.go.id.
