
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi adanya pencoretan penerima bantuan sosial yang terindikasi menyalahgunakan dana untuk judi online. Pada triwulan kedua 2026, jumlah Keluarga Penerima Manfaat yang dicoret memang turun tajam menjadi 75 orang.
Penurunan itu kontras dengan triwulan pertama 2026, ketika lebih dari 11 ribu KPM diberhentikan dari daftar penerima. Langkah tegas ini muncul dari pemadanan data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Verifikasi data diperketat
Gus Ipul menyebut dukungan informasi transaksi dari PPATK membantu pemerintah memeriksa penggunaan bantuan secara lebih ketat. Menurut dia, tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan anggaran negara sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Sehingga kita bisa memberikan bantuan sosial kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” ujarnya. Pernyataan itu menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya fokus pada penyaluran, tetapi juga pada cara bantuan digunakan di lapangan.
Sanksi dibuat permanen
Kementerian Sosial juga memperkuat koordinasi lintas lembaga dengan menyerahkan data termutakhir hasil pembaruan bersama Badan Pusat Statistik kepada PPATK. Di saat yang sama, Gus Ipul menegaskan bahwa penerima bansos yang terbukti terlibat perjudian daring kini akan dikenai sanksi pemutusan bantuan secara permanen.
“Kemarin yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tidak semua juga, hanya yang tertentu setelah hasil ground check memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan jangan sampai mengulang lagi,” kata Gus Ipul.
Kebijakan itu menunjukkan perubahan pendekatan yang lebih keras terhadap penyalahgunaan bantuan sosial. Pemerintah tetap membuka ruang pendampingan pada kasus tertentu, tetapi tidak lagi memberi toleransi tambahan bagi pelanggaran yang sengaja dilakukan.
Mayoritas masuk kelompok rentan
Berdasarkan profil data kemiskinan, mayoritas penerima manfaat yang terindikasi aktivitas ilegal berada di kategori Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Temuan di lapangan juga menunjukkan bahwa penyalahgunaan bisa terjadi karena akun dimanfaatkan orang lain atau karena kesengajaan penerima sendiri.
“Memang (ada) beberapa temuan gitu ya, yang dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang sengaja, kalau yang sengaja ya itu kita garis merah,” ungkap Gus Ipul. Pernyataan itu menggambarkan bahwa pemerintah memandang kasus ini tidak tunggal, melainkan punya berbagai pola penyebab.
Pengawasan diperluas ke daerah
Pemerintah memastikan distribusi bansos akan terus diawasi secara berkala melalui pendamping sosial di tiap wilayah. Pengawasan itu juga melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah agar fungsi bimbingan dan kontrol di tingkat akar rumput tetap berjalan optimal.
Dengan skema ini, pemerintah ingin mencegah bantuan sosial keluar dari tujuan awalnya. Di sisi lain, verifikasi berlapis juga diharapkan membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran bagi keluarga yang memang bergantung pada dukungan negara.









