Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryonugroho meminta jajaran Dirlantas memaksimalkan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Ia menegaskan, langkah itu harus berjalan bersamaan dengan pendekatan yang humanis agar budaya tertib lalu lintas bisa tumbuh lebih kuat di masyarakat.
Agus menyebut transformasi di tubuh Polantas tidak lagi bertumpu pada penindakan semata. Menurut dia, edukasi, kedekatan dengan warga, dan pemanfaatan teknologi menjadi fondasi penting dalam menjalankan tugas lalu lintas yang lebih modern dan transparan.
Dorong pendekatan humanis di jalan raya
Agus mengapresiasi jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda yang aktif membangun komunikasi dengan masyarakat. Ia menilai langkah itu penting karena polisi lalu lintas bekerja langsung di lapangan dan berhadapan dengan beragam pengguna jalan setiap hari.
Perhatian itu juga diarahkan kepada pengemudi ojek online dan komunitas pengguna jalan lainnya. Agus menilai mereka bisa menjadi mitra strategis kepolisian karena kerap berada di jalan dan memiliki kedekatan langsung dengan situasi lalu lintas.
“Rangkul ojol, rangkul komunitas, ajak silaturahmi,” ujar Agus. Ia juga menyebut ke depan ada gagasan untuk menciptakan Asosiasi Ojol Nusantara sebagai wadah yang lebih terorganisasi.
Ojol dinilai bisa bantu informasi lalu lintas
Agus menilai pengemudi ojol bukan sekadar kelompok pengguna jalan, tetapi bagian dari masyarakat yang bisa membantu kepolisian. Mereka dapat memberi informasi, berdiskusi, dan ikut menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas.
Ia mengaku hubungan yang dibangun secara langsung di lapangan memberi respons positif. “Alhamdulillah, saat saya turun ke lapangan, semuanya bangga karena kita rangkul,” katanya.
Pendekatan seperti itu, menurut Agus, membuat masyarakat lebih terbuka terhadap imbauan dan aturan berlalu lintas. Ia menyebut kedekatan emosional sering kali lebih efektif untuk membangun kesadaran dibanding penindakan yang hanya bersifat sesaat.
ETLE jadi tumpuan penegakan hukum yang transparan
Di sisi lain, Agus menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum berbasis ETLE. Sistem digital ini dipandang sebagai cara untuk menghadirkan penegakan yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan.
Ia menegaskan arah kebijakan Polantas kini tidak lagi identik dengan tilang manual semata. Penindakan tetap berjalan, tetapi harus dibarengi dengan edukasi dan pendekatan yang membuat masyarakat sadar untuk patuh tanpa harus selalu dipaksa.
“Pendekatan kita bukan tilang lagi, bukan penegakan hukum semata, tapi pendekatan hati,” kata Agus. Ia menambahkan, ketika polisi hadir dekat dengan masyarakat dan menjalin silaturahmi, pelanggaran lalu lintas diharapkan bisa ditekan karena muncul rasa sungkan dari para pengguna jalan.
Pola penindakan ikut bergeser
Korlantas Polri sebelumnya menerapkan penindakan dalam Operasi Patuh dengan komposisi ETLE sebesar 95 persen dan tilang manual 5 persen. Namun, pola itu kini berubah menjadi 70 persen ETLE dan 30 persen tilang manual.
Perubahan komposisi tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum lalu lintas tetap mengandalkan teknologi, tetapi masih membuka ruang untuk tindakan manual dalam kondisi tertentu. Dengan pola itu, jajaran lalu lintas di daerah diharapkan bisa menjaga keseimbangan antara ketegasan hukum dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
