Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Mowend atau Mama Sinta, melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya. Laporan itu muncul setelah Mama Sinta mengaku wajahnya tampil dalam film dokumenter Pesta Babi tanpa izin maupun pemberitahuan sebelumnya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dan dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Penasihat hukum Mama Sinta, Hamonang Daulay, menyebut laporan itu diajukan terhadap satu orang secara perorangan, yakni Ketua LBH Merauke yang disebut berinisial JTW.
Laporan ke Polda Metro Jaya
Hamonang menjelaskan bahwa pihaknya membawa perkara ini ke kepolisian karena kliennya merasa dirugikan. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak ditujukan kepada lembaga, melainkan kepada individu yang disebut dalam laporan.
“Ini yang kita laporkan adalah untuk perorangan. Ketua LBH Merauke, Jhon. Ini inisialnya adalah JTW,” kata Hamonang di Polda Metro Jaya, Jumat malam.
Dalam pengaduannya, Mama Sinta menilai pemakaian wajahnya di film dokumenter itu dilakukan tanpa persetujuan. Ia juga menyebut tidak pernah ada pembicaraan atau permintaan izin sebelumnya dari pihak pembuat film.
Rasa kecewa karena wajahnya muncul di banyak tempat
Mama Sinta mengaku kecewa karena film tersebut diputar di berbagai wilayah. Ia mengatakan kemunculan wajahnya dalam film membuatnya sakit hati, terlebih karena dirinya tidak pernah diberi penjelasan soal keterlibatannya.
“Mereka putar film pesta babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa wajahnya muncul di dalam film yang diputar kepada publik, sehingga ia merasa hak pribadinya telah diabaikan. Dalam keterangannya, Mama Sinta kembali menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan persetujuan atas penggunaan dirinya di film tersebut.
Kronologi yang diceritakan Mama Sinta
Mama Sinta menyebut dirinya pertama kali mengetahui ada film Pesta Babi saat diajak ke Jayapura oleh seorang pria bernama Tigor. Menurut ceritanya, ia mengira kegiatan yang diikuti berkaitan dengan prosesi potong babi, namun ternyata ia diajak menonton film dokumenter tersebut.
“Yang ajak saya ke Jayapura untuk ikut kegiatan itu, itu Bang Tigor. Jadi, setelah kita selesai kegiatan, dia ajak kita untuk nonton film Pesta Babi,” ucapnya.
Ia kemudian terkejut ketika melihat wajahnya muncul dalam film. Mama Sinta mengatakan dirinya baru menyadari hal itu saat film diputar di Aula Maranatha, dan ia mengaku tidak pernah diberi tahu sebelumnya bahwa dirinya akan dilibatkan dalam dokumenter tentang tanah Papua itu.
“Jadi, pada saat itu saya tahu saja mau potong babi betulan, ternyata kita naik di Aula Maranatha, ternyata film yang diputar itu judulnya film Pesta Babi. Ah, di situ ada wajah saya,” ujarnya.
Klaim tidak pernah diberi pemberitahuan
Dalam keterangannya, Mama Sinta menegaskan bahwa tidak ada pemberitahuan sama sekali mengenai penggunaan wajahnya di film itu. Ia menyebut keterkejutannya semakin besar saat menyadari dirinya tampil dalam tayangan yang diputar kepada banyak orang.
“Tidak ada sama sekali. Saya kaget pada saat nonton itu tanggal 8 bulan 4. Saya sendiri ketemu itu wajah saya di situ, pada saat mereka putar film itu, Pesta Babi,” katanya.
Kasus ini kini berproses di Polda Metro Jaya dengan fokus pada dugaan penyalahgunaan data pribadi dalam konteks penggunaan wajah seseorang di dalam film dokumenter. Perkara tersebut juga menyoroti pentingnya persetujuan dan pemberitahuan ketika identitas seseorang digunakan dalam karya audiovisual yang diputar ke publik.
Source: www.suara.com