Pemprov Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah resmi menggelar penarikan undian Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I untuk memberi apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Sebanyak 936 hadiah disiapkan, dengan pilihan mulai dari laptop, kulkas, sepeda, hingga berbagai hadiah menarik lainnya.
Program ini menjadi cara Pemprov Sumut membangun kebiasaan membayar pajak tepat waktu sekaligus memperkuat kepatuhan wajib pajak. Di sisi lain, kegiatan ini juga diposisikan sebagai bentuk penghargaan yang lebih seimbang, bukan hanya mengandalkan kebijakan pemutihan bagi mereka yang menunggak.
Undian berlangsung terbuka dan diawasi pihak independen
Penarikan undian dilakukan di Kantor Bapenda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib yang mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution. Pelaksanaan kegiatan dibuat terbuka agar masyarakat dapat melihat prosesnya berlangsung secara objektif.
Muhammad Suib menegaskan bahwa inti dari Gebyar Pajak Sumut adalah edukasi kepada masyarakat untuk membangun budaya membayar pajak sesuai jadwal. Ia menyampaikan bahwa pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pada program pemutihan karena kebijakan itu dinilai dapat menurunkan kepatuhan wajib pajak.
“Melalui acara ini, ada penghargaan yang diberikan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Muhammad Suib. Ia juga menekankan bahwa undian ini mendorong warga agar membayar pajak sesuai triwulannya.
Proses penyegelan alat undian disaksikan notaris dan saksi independen. Langkah itu dipakai untuk memastikan bahwa pengundian berjalan bersih, transparan, dan bebas intervensi.
Bentuk apresiasi untuk wajib pajak yang patuh
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menjelaskan bahwa Gebyar Pajak Sumut merupakan inovasi pertama yang dijalankan di Sumatera Utara. Ia menyebut seluruh aparatur sipil negara dan pegawai Bapenda Sumut tidak boleh menjadi pemenang undian demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik.
“Kami perlu sampaikan, undian ini tidak berlaku bagi ASN dan pegawai Bapenda Provinsi Sumatera Utara,” kata Sutan Tolang. Menurutnya, aturan itu penting untuk menunjukkan bahwa hadiah benar-benar ditujukan kepada warga Sumut yang patuh pajak.
Ia menambahkan bahwa setelah pengundian selesai, Bapenda Sumut akan melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan pemenang. Proses tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan sebelum hadiah diserahkan kepada penerima yang sah.
Sutan juga memaparkan rangkaian Gebyar Pajak Sumut 2026 yang dibagi dalam beberapa tahap. Triwulan I digelar pada Juni 2026, Triwulan II pada Juli 2026, Triwulan III pada Oktober 2026, serta Triwulan IV dan Grand Prize pada Desember 2026.
Hadiah utama dan dukungan lembaga lain
Pada pengundian Grand Prize, Bapenda Sumut menyiapkan hadiah utama berupa paket umrah dan satu unit mobil. Susunan hadiah ini memperlihatkan bahwa program tersebut tidak hanya memberi apresiasi kecil, tetapi juga hadiah bernilai besar bagi wajib pajak yang konsisten.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumut Nasjwin Andi Nurdin menyampaikan dukungan terhadap program ini. Menurut dia, Gebyar Pajak Sumut memberi penghargaan yang layak bagi wajib pajak yang selama ini tertib memenuhi kewajibannya.
“Kalau selama ini kita melakukan hal-hal yang bersifat mengajak melalui pemutihan untuk wajib pajak yang menunggak, hari ini kita memberikan keseimbangan dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tertib,” ujar Nasjwin. Ia menilai program tersebut menjadi kesempatan baik bagi masyarakat Sumut.
Jasa Raharja bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut juga menyatakan komitmen mendukung pelaksanaan program tersebut. Dukungan itu diarahkan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah yang nantinya digunakan untuk pembangunan fasilitas publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Akses hasil undian untuk masyarakat
Masyarakat dapat melihat daftar lengkap nomor polisi kendaraan yang memenangkan undian Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I melalui situs resmi gebyarpajak.sumutprov.go.id. Informasi ini disediakan agar publik bisa memeriksa hasil undian secara langsung dan mengikuti perkembangan program pajak daerah tersebut.
Source: www.viva.co.id






