Masuk Pemulihan Permanen, Tito Minta Daerah Segera Serahkan Data Huntap

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah terdampak bencana hidrometeorologi segera menuntaskan pendataan penerima hunian tetap atau huntap. Langkah ini dinilai mendesak agar penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bisa segera masuk ke tahap pemulihan permanen.

Tito juga mendorong daerah mempercepat penyiapan lahan untuk huntap komunal. Menurut dia, proses pemulihan tidak boleh tersendat lagi hanya karena data penerima belum lengkap dan belum terverifikasi.

Pendataan jadi kunci pembangunan huntap

Tito menegaskan, pemerintah pusat kesulitan mengeksekusi pembangunan huntap ketika data penerima tidak valid. Tanpa data by name by address, pembangunan tidak bisa diarahkan secara tepat kepada warga yang benar-benar berhak menerima bantuan.

Ia menyebut ada daerah yang sudah menyampaikan kebutuhan warganya, tetapi belum menyerahkan rincian pendataan yang memadai. Data tentang kondisi rumah juga perlu dicatat lebih jelas, termasuk mana yang rusak berat, rusak ringan, atau hilang.

Dalam rapat koordinasi dan evaluasi capaian pembangunan serta percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh, Tito menekankan bahwa warga penerima perlu ditanya satu per satu. Tujuannya agar pilihan skema hunian dapat dipastikan sejak awal, apakah in-situ di tanah sendiri atau komunal di kawasan yang disiapkan pemerintah.

Skema bantuan dibagi antara BNPB dan Kementerian PKP

Tito menjelaskan, percepatan pembangunan huntap bergantung pada kerja bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam skema yang disampaikan, BNPB menangani pembangunan huntap in-situ di lahan semula atau memberi bantuan Rp60 juta bagi penyintas yang ingin membangun rumah secara mandiri.

Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bertugas membangun huntap komunal dalam bentuk kawasan atau kompleks. Pemerintah daerah kemudian diminta menyiapkan lahan beserta akses jalan menuju lokasi hunian.

Lahan yang bisa dipakai juga beragam, mulai dari tanah milik pemerintah daerah, lahan pemerintah pusat, hingga lahan milik pemerintah dengan status hak guna usaha atau HGU. Tito menilai persoalan utama tetap berada pada dua hal, yakni lahan dan pendataan penerima.

Daerah yang lebih cepat menyerahkan data akan diprioritaskan

Tito menegaskan pemerintah akan memprioritaskan pembangunan huntap bagi daerah yang lebih dulu menyerahkan data penerima secara by name by address. Karena itu, kepala daerah diminta segera memastikan seluruh data sudah lengkap, termasuk pilihan warga atas skema huntap yang diinginkan.

Ia menilai keterlambatan pengiriman data akan berdampak langsung pada proses pembangunan di lapangan. Tanpa data yang jelas, pemerintah tidak bisa menghitung kebutuhan secara akurat dan tidak bisa memulai pekerjaan dengan tepat sasaran.

Tito juga menyinggung bahwa daerah yang belum menyerahkan data lengkap berisiko tertinggal dalam prioritas pembangunan. Dengan begitu, percepatan pemulihan permanen sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan data penerima dan lahan yang dibutuhkan.

Pemulihan permanen butuh ketertiban data dan kesiapan daerah

Dorongan agar daerah bergerak cepat muncul karena huntap menjadi bagian penting dari transisi penyintas menuju kehidupan yang lebih stabil setelah bencana. Pemerintah ingin proses ini tidak lagi terhambat oleh masalah klasik seperti pendataan yang lambat dan lahan yang belum siap.

Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, kebutuhan huntap masih menunggu kelengkapan data agar pembangunan bisa segera dimulai sesuai skema yang tersedia. Selama data penerima, pilihan hunian, dan kesiapan lahan belum beres, proses rehabilitasi dan rekonstruksi permanen akan terus tertahan.

Source: www.medcom.id

Terkait