Pemkab Jember menemukan masalah besar dalam data bantuan sosial setelah mengerahkan seluruh aparatur sipil negara untuk memverifikasi dan memvalidasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Hasil pengecekan lapangan menunjukkan 14.462 penerima bansos tercatat sudah meninggal dunia, temuan yang langsung menyorot pentingnya pembenahan data agar bantuan tepat sasaran.
Temuan ini muncul dari penertiban administrasi setelah terbitnya akta kematian bagi warga yang masuk dalam basis data kemiskinan ekstrem. Dari verifikasi terhadap 16.462 penduduk Desil 1 DTSEN di Jember, data tersebut mengungkap bahwa nama-nama penerima bansos itu masih aktif di sejumlah program bantuan.
Ribuan nama masih tercatat sebagai penerima aktif
Dari total 14.462 penerima yang sudah meninggal itu, 10.480 tercatat sebagai penerima PBI JK. Selain itu, ada 2.845 Keluarga Penerima Manfaat PKH dan 3.317 KPM Sembako/BPNT yang masuk dalam daftar tersebut.
Bupati Jember Muhammad Fawaid atau Gus Fawaid mengatakan pemerintah daerah akan terus membantu pemerintah pusat dalam proses verifikasi data. Ia menyebut verifikasi desil satu sudah selesai dan Jember akan melanjutkan pendampingan untuk desil dua sampai desil empat atau lima.
Langkah Jember mendapat apresiasi pemerintah pusat
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memberi apresiasi atas langkah Pemkab Jember. Menurut dia, keterlibatan seluruh ASN untuk melakukan ground check sangat membantu pemerintah pusat dan Kementerian Sosial.
Agus Jabo menegaskan pemerintah mendapat mandat untuk membuat data DTSEN semakin akurat. Ia menilai akurasi data sangat penting agar bansos benar-benar tepat sasaran dan Program Sekolah Rakyat berjalan optimal dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
Data akan dibersihkan sebelum dimutakhirkan
Setelah temuan itu, Agus Jabo meminta hasil verifikasi segera disampaikan ke Kementerian Sosial. Data tersebut akan dipadukan dan dibersihkan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi sebelum dimutakhirkan.
Ia menjelaskan, setelah proses cleansing selesai dan data dinyatakan clear, pembaruan data bisa dilakukan dan kuota dapat ditambah. Langkah ini diharapkan membuat basis data penerima bantuan lebih akurat dan sesuai kondisi lapangan.
Pemkab Jember juga berencana membantu verifikasi data penerima BPNT dan bantuan pangan di lapangan. Pemeriksaan itu ditujukan untuk memastikan tidak ada lagi penerima yang sudah wafat, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi kriteria.
Dorongan perbaikan data sosial terus berlanjut
Inisiatif Jember dinilai menjadi penguat ketepatan sasaran bantuan sosial di daerah. Pemerintah daerah disebut siap terus mendukung pembaruan data agar penyaluran bantuan tidak meleset dari warga yang benar-benar berhak.
Dalam audiensi yang sama, perwakilan Pemkab Brebes juga menyampaikan perkembangan program Sekolah Rakyat di daerahnya. Mereka mendapati ada calon siswa yang memenuhi kriteria, tetapi belum tertampung karena keterbatasan kuota.
Brebes mengusulkan penyesuaian kuota rombongan belajar agar lebih banyak anak dari keluarga miskin bisa diterima. Agus Jabo menjelaskan kapasitas penerimaan masih mengacu pada ketentuan pemerintah, yakni 20 siswa per titik Sekolah Rakyat.
Ia menegaskan Sekolah Rakyat merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memutus transmisi kemiskinan lewat pendidikan yang berkualitas. Menurut dia, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah masukan dari daerah.







