Pengecekan status PBI JK kini bisa dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor layanan. Jalur ini penting bagi peserta yang ingin memastikan apakah bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah masih aktif atau sudah berubah status.
Langkah awalnya cukup sederhana karena hanya membutuhkan NIK KTP, nomor kartu BPJS Kesehatan yang bersifat opsional, serta smartphone dengan koneksi internet. Pemeriksaan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, aplikasi Cek Bansos, atau situs resmi Kemensos.
Cek lewat Mobile JKN
Salah satu cara paling praktis adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Pengguna perlu mengunduh aplikasi, masuk menggunakan NIK, lalu membuka menu profil peserta untuk melihat status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tampil di layar.
Metode ini membantu peserta memantau status bantuan iuran dengan cepat dari ponsel. Informasi yang muncul di aplikasi menjadi acuan awal untuk mengetahui apakah kepesertaan masih tercatat aktif atau tidak.
Gunakan layanan WhatsApp PANDAWA
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8750-400. Setelah menyimpan nomor tersebut, pengguna cukup mengirim pesan dengan mengetik “Halo” lalu memilih menu pengecekan status peserta.
Setelah itu, sistem akan meminta NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan. Cara ini cocok bagi pengguna yang lebih nyaman memakai pesan singkat dibanding membuka aplikasi khusus.
Lewat aplikasi dan situs Cek Bansos
Alternatif lain tersedia melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Pengguna perlu mengunduh aplikasi resmi, membuka menu Cek Bansos, mengetik NIK KTP, lalu menekan Cari Data untuk melihat status bantuan yang diterima.
Pengecekan serupa juga bisa dilakukan lewat situs cekbansos.kemensos.go.id. Di laman itu, pengguna memasukkan NIK KTP, mengetik kode huruf yang tampil, lalu menekan tombol Cek agar informasi status bantuan muncul di layar.
Pentingnya data DTSEN
Pengecekan status PBI JK online kini dikaitkan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data ini dipakai untuk memastikan apakah bantuan iuran dari pemerintah masih berjalan sesuai status kepesertaan yang tercatat.
Karena itu, hasil pengecekan online menjadi penting untuk membaca posisi peserta dalam sistem bantuan sosial. Jika data tidak sesuai atau status berubah, peserta bisa menindaklanjuti melalui jalur layanan yang tersedia.
Kategori penerima berdasarkan desil
Pemerintah menetapkan prioritas penerima PBI JK berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam kelompok desil. Desil 1 sampai 4 masuk kelompok prioritas utama, yaitu sangat miskin hingga rentan miskin.
Desil 5 masih memiliki peluang untuk menerima bantuan, sedangkan desil 6 sampai 10 tidak menjadi prioritas. Kelompok terakhir ini juga berpotensi mengalami penonaktifan bantuan jika masuk kategori yang tidak lagi memenuhi prioritas penerima.







