Mahasiswa Tolak UU Polri, Mahfud MD Sebut Wajar Karena Perubahan Belum Terlihat

Mahasiswa yang menolak UU Polri dinilai Mahfud MD sebagai reaksi yang wajar. Menurutnya, penolakan itu muncul karena persoalan mendasar di tubuh kepolisian belum menunjukkan perubahan yang berarti.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat ditemui di Yogyakarta, Kamis (25/6/2026), ketika gelombang penolakan mahasiswa terhadap UU Polri masih terjadi di sejumlah daerah. Ia menyebut mahasiswa memiliki hak untuk bersuara selama mereka melihat belum ada perbaikan nyata.

Mahfud sebut kritik mahasiswa tidak berlebihan

Mahfud menegaskan bahwa penolakan mahasiswa tidak bisa dilepaskan dari kekecewaan publik terhadap lambatnya pembenahan institusi kepolisian. Ia bahkan mengatakan sejak awal sudah melihat bahwa peluang perubahan besar tidak akan berjalan mulus.

“Mahasiswa berhak untuk menyatakan itu, karena memang tidak ada perubahan,” kata Mahfud MD.

Ia menjelaskan, pandangan pesimistis itu sudah ia miliki sejak awal pembahasan agenda reformasi Polri. Menurutnya, berbagai rekomendasi yang disusun tim reformasi belum tentu dijalankan sepenuhnya oleh pemerintah.

Tetap masuk ke tim reformasi

Meski pesimistis, Mahfud memilih bergabung dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri. Langkah itu ia ambil agar tidak hanya menjadi pengkritik dari luar tanpa ikut terlibat dalam proses pembenahan.

“Kalau saya tidak mau, nanti dituduh macam-macam. Ditanya, ‘Pak Mahfud cuma ngomong saja, disuruh masuk tidak mau.’ Ya saya masuk saja,” ujar Mahfud.

Selama berada di tim, Mahfud menyebut dirinya ikut dalam proses evaluasi langsung. Ia dan tim turun ke sejumlah daerah untuk berdialog dengan organisasi kemasyarakatan dan kelompok warga.

Himpun masukan dari daerah

Dalam dialog itu, tim reformasi menerima beragam pandangan tentang kinerja kepolisian. Masukan yang terkumpul tidak hanya berisi kritik, tetapi juga ada apresiasi dari masyarakat terhadap Polri.

Mahfud mengatakan proses itu dilakukan secara luas agar evaluasi tidak hanya bertumpu pada satu atau dua suara. Ia menyebut dirinya ikut memandu rangkaian dialog di berbagai daerah.

“Saya gali semua, ke setiap kota, setiap ormas. Bicara, polisi itu seperti apa, begitu,” kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud, seluruh hasil pertemuan itu dirangkum dalam dokumen yang sangat tebal. Jumlahnya disebut mencapai sekitar 3.000 halaman dan sebagian besar memuat catatan verbatim dari masyarakat.

Rekomendasi tetap bergantung pada pemerintah

Mahfud menegaskan tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri hanya sebatas melakukan evaluasi dan memberi rekomendasi. Keputusan untuk menjalankan atau mengabaikan hasil kerja tim berada sepenuhnya di tangan pemerintah.

Ia menilai arah tindak lanjut reformasi sangat ditentukan oleh kemauan politik pemerintah. Tanpa keberanian untuk mengambil langkah perbaikan, rekomendasi yang telah disusun bisa saja tidak memberi dampak nyata.

“Terserah saja pemerintah mau perbaiki atau enggak. Itu saya tidak berwenang,” ujar Mahfud MD.

Pernyataan itu menegaskan bahwa penolakan mahasiswa terhadap UU Polri masih berada dalam konteks kekecewaan atas belum terlihatnya perubahan yang diharapkan publik. Sementara itu, hasil evaluasi tim reformasi yang diklaim telah dihimpun secara detail masih menunggu sikap pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan.

Source: www.beritasatu.com

Terkait